Kabar24.com, JAKARTA - Rusuh yang terjadi di Kantor Kementerian Dalam Negeri ternyata diwarnai pergerakan dua kelompok.
Seperti ditulis Antara, Kamis (12/10/2017), sebelum terjadi rusuh, Barisan Merah Putih Papua pimpinan Wati Martha Kogoya mengawasi dan merazia atau melakukan sweeping terhadap tamu asal Papua untuk melarang masuk ke Kemendagri.
Selanjutnya, massa Spontanitas Negeri Masyarakat Yapen, Intan Jaya dan Tolikat Papua pimpinan Absalom Manianj mendatangi Kemendagri bertujuan menyikapi putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK itu terkait PHP Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua yang meminta pembentukan Tim Investigasi kasus Pilkada 2017 pada lima kabupaten.
Massa diduga tidak sabar menunggu pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang hendak menemui untuk menyampaikan aspirasinya.
Kemudian massa beranjak keluar gedung pertemuan seraya berteriak "Menteri harus turun sekarang juga".
Baca Juga
Sekitar 30 pengunjuk rasa masuk ke pintu depan selanjutnya menganiaya sejumlah orang dan merusak fasilitas umum.
Tercatat 10 orang petugas mengalami luka akibat penganiayaan dan kerusakan seperti pot bunga, kaca pintu Gedung F Kemendagri, kaca di atas pintu Gedung B, kendaraan dinas pejabat Kemendari nomor polisi B-1081-RFW dan kaca belakang mobil D-1704-ACZ.
Saat ini petugas Polda Metro Jaya masih memburu pendemo lain, yang belum tertangkap, dan terindikasi bertindak rusuh di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (11/10).
"Kami masih kejar pelaku lainnya yang diduga akan bertambah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Kamis.
Kombes Nico mengatakan petugas Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 pelaku pengrusakan di Kemendagri.