Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada di Daerah Kaya SDA : Saat Indikasi Korupsi Meningkat

Pemberian izin kepada korporasi, membuat pejabat publik tergiur untuk mendapatkan uang dalam jumlah banyak karena minim mekanisme pengawasan yang berlapis-lapis.
Ilustrasi: Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari/Antara
Ilustrasi: Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari/Antara

Kabar24.com, PONTIANAK – Pilkada tak bisa dilepaskan dari kebutuhan dana termasuk kebutuhan biaya kampanye dan berbagai kebutuhan lain yang terkait.

Terkait pilkada, Indonesia Corruption Watch menilai daerah penghasil komoditas sumber daya alam memiliki potensi besar meningkatnya korupsi. Itu bisa terjadi menjelang pemilihan kepala daerah terkait dengan pemberian izin usaha. Selain itu, aspek akuntabilitas dari pemberian izin tersebut terbilang minim.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengutarakan, pemberian izin kepada korporasi, membuat pejabat publik tergiur untuk mendapatkan uang dalam jumlah banyak karena minim mekanisme pengawasan yang berlapis-lapis.

“Izin sektor SDA itu yang dibutuhkan secarik kertas dan di situ ada harganya, dalam sekali waktu pejabat dapat menarik uang itu dalam waktu cepat. Kalau dalam APBD ada proses perencanaan, proses lelang hingga tahap demi tahap sehingga butuh waktu lama untuk korupsi,” ujar Adnan saat berbincang dengan Bisnis di Pontianak, Selasa (3/10/2017).

Motif lain, menurutnya, daerah yang kaya akan SDA, membuat pejabat publik berperilaku memaksa kontraktor untuk membayar persentase di depan.

Dia menilai peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah membidik daerah-daerah yang hendak pilkada dengan karakteristik kaya SDA dengan melihat adanya kenaikan perizinan jelang pilkada.

Setiap operasi tangkap tangan (OTT) dari KPK, kata dia, semestinya menjadi peringatan keras bagi pejabat publik terutama petahana yang ingin maju lagi menjadi kepala daerah.

“KPK punya skenario memfokuskan tindakan di wilayah mana saja. Pengalaman sebelumnya di daerah hendak pilkada adalah yang paling diawasi oleh KPK,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper