Bisnis.com, JAKARTA -- Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel akan mengadakan rapat pencocokan tagihan hari ini, Rabu (26/9/2017) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Nikai tagihan sementara yang diterima pengurus hingga 15 September 2017 mencapai Rp908,78 miliar yang berasal dari 55.007 kreditur. Namun, pengurus juga masih membuka pendaftaran tagihan kreditur hingga kemarin, Selasa (26/9/2017).
Dengan begitu, nilai total klaim tagihan dari para kreditur masih bisa membengkak atau justru berkurang jika banyak tagihan yang akhirnya ditolak. Rapat verifikasi hari ini bakal menentukan nilai tagihan atau piutang kreditur yang diakui kedua belah pihak.
Salah satu pengurus PKPU First Travel Sexio Noor Sidqi mengatakan diproyeksi ada sekitar 2.000 kreditur lagi yang mengajukan tagihan dalam masa perpanjangan. Namun, pihak pengurus akan menanyakan kepada para kreditur apakah tagihan tersebut dapat disertakan.
“Sengaja kami pisahkan, kira-kira ada 2.000 kreditur lagi. Nilainya belum terekam,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (26/9/2017).
Selain rapat kreditur First Travel, pengadilan yang sama juga akan menggelar rapat kreditur Koperasi Pandawa.