Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Kreditur First Travel Digelar Hari Ini, Tentukan Nilai Utang

Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel akan mengadakan rapat pencocokan tagihan hari ini, Rabu (26/9/2017)
Korban kasus penipuan dana umroh First Travel melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII DPR dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8)./ANTARA-Reno Esnir
Korban kasus penipuan dana umroh First Travel melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII DPR dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA -- Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel akan mengadakan rapat pencocokan tagihan hari ini, Rabu (26/9/2017) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Nikai tagihan sementara yang diterima pengurus hingga 15 September  2017 mencapai Rp908,78 miliar yang berasal dari 55.007 kreditur. Namun, pengurus juga masih membuka pendaftaran tagihan kreditur hingga kemarin, Selasa (26/9/2017).

Dengan begitu, nilai total klaim tagihan dari para kreditur masih bisa membengkak atau justru berkurang jika banyak tagihan yang akhirnya ditolak. Rapat verifikasi hari ini bakal menentukan nilai tagihan atau piutang kreditur yang diakui kedua belah pihak.

Salah satu pengurus PKPU First Travel Sexio Noor Sidqi mengatakan diproyeksi ada sekitar 2.000 kreditur lagi yang mengajukan tagihan dalam masa perpanjangan. Namun, pihak pengurus akan menanyakan kepada para kreditur apakah tagihan tersebut dapat disertakan.

“Sengaja kami pisahkan, kira-kira ada 2.000 kreditur lagi. Nilainya belum terekam,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (26/9/2017).

Selain rapat kreditur First Travel, pengadilan yang sama juga akan menggelar rapat kreditur Koperasi Pandawa. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper