Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali memicu kontroversi saat memimpin sidang paripurna yang mengakibatkan Fraksi PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat memilih memboikot Rapat Paripurna DPR.
Kontroversi itu muncul setelah Fahri mengetok palu tanda persetujuan atas laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memperpanjang masa kerjanya tanpa persetujuan fraksi-fraksi yang ikut dalam sidang tersebut, Selasa (26/9).
“Fraksi PAN, atas arahan ketua umum, kami tidak setuju jika Pansus ini diperpanjang masa kerjanya," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
Dia menegaskan tidak ada jaminan jika masa kerja diperpanjang (para pimpinan) KPK akan hadir.
Pernyataan Yandri merujuk pada masa kerja pansus yang akan berakhir pada 28 September 2017 sesuai dengan mandat 60 hari masa kerja.
Selain PAN, sejumlah fraksi turut melancarkan aksi walk out, yaitu PKS, Demokrat, dan Gerindra.
Baca Juga
Namun tiga fraksi tersebut tidak tergabung dalam keanggotaan pansus KPK. Sebagai catatan, ada enam fraksi yang tergabung dalam keanggotaan pansus KPK, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.