Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Periksa Kejiwaan Jasriadi 'Saracen'. Inikah Penyebabnya?

Jasriadi (32) salah satu tersangka kasus penyebaran konten hoax oleh kelompok Saracen akhirnya dibawa ke rumah sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Portal Saracennews.com, salah satu usaha Jasriadi./Bisnis.com-Nancy Junita
Portal Saracennews.com, salah satu usaha Jasriadi./Bisnis.com-Nancy Junita

Kabar24.com, JAKARTA - Jasriadi (32) salah satu tersangka kasus penyebaran konten hoax oleh kelompok Saracen akhirnya dibawa ke rumah sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo menyebutkan langkah ini dilakukan karena selama pemeriksaan Jasriadi kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Mengingat pada saat diperiksa sebagai tersangka dan saksi untuk tahanan lain keterangan banyak berubah sehingga perlu meminta bantuan psikiater," kata Purnomo dalam Dialog Bertema Dagangan Ala Lapak Saracen, Rabu (20/9/2017).

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya hendak mengetahui status kejiwaan Jasriadi apakah memang mengalami gangguan kejiwaan atau tekanan yang menyebabkan keterangannya selalu berganti.

Seperti diketahui, Jasriadi ditangkap terkait keterlibatannya dalam mengelola grup Saracen, sebuah kelompok yang diduga menjadi penyebar konten hoax bayaran.

Selain Jasriadi, polisi mengamankan tiga orang lainnya yakni MFT (43), SRN (32), dan MAH (39). Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper