Kabar24.com, JAKARTA—Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia angkat bicara terkait pelayangan surat permohonan penangguhan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto kepada KPK.
Permohonan itu didasarkan kondisi bahwa Setya Novanto masih melakukan praperadilan setelah menjadi tersangka korupsi KTP berbasis elektronik.
Sebelumnya, pada Selasa (13/9) surat tersebut dilayangkan ke KPK. Surat permohonan penangguhan itu diantarkan oleh Kepala Biro Kesekjenan DPR Hani Tahapsari ke kantor KPK.
Menurutnya Doli, bentuk konkret bagaimana Setya Novanto menggunakan dan memanfaatkan jabatan serta pengaruhnya dalam menghadapi kasus yang sebenarnya adalah masalah individu.
"Tidak ada kaitannya dengan institusi mana pun, termasuk DPR. Tindakan itu bukan saja tidak menghargai hukum, namun sudah masuk kategori 'mempermainkan' hukum," ujarnya, Rabu (13/9/2017).
Dia menilai selama ini mungkin Setya Novanto sudah merasa terbiasa bahwa hukum di Indonesia bisa diatur dan direkayasa.
Baca Juga
Menurut Doli, hal ini sangat berbahaya jika dilembagakan dan menjadi budaya atau kebiasaan institusi.
"Publik diajarkan dengan mata telanjang bagaimana hukum bisa dikangkangi dengan ditanggapi biasa saja dan seperti tidak ada yang salah dengan itu semua," ujarnya.
Tindakan tersebut, lanjut Doli, akan menurunkan citra institusi DPR.
Sebelumnya, Doli melalui Generasi Muda Partai Golkar menyuarakan reformasi di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut setelah Setya Novanto menjadi tersangka KPK.