Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Negara Dukung AS Beri Sanksi Baru Bagi Korut

Setelah Jepang, kini Inggris dan Prancis ikut bergabung dengan AS untuk memberlakukan sanksi terbaru terhadap Korea Utara melalui Dewan Keamanan PBB.
Ilustrasi./Reuters
Ilustrasi./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah Jepang, kini Inggris dan Prancis ikut bergabung dengan AS untuk memberlakukan sanksi terbaru terhadap Korea Utara melalui Dewan Keamanan PBB.

Seperti diketahui, proposal AS tersebut berisi sanksi lanjutan yang diberikan kepada Korut atas aksi militer agresifnya selama ini. Sanksi terbaru itu a.l. pembekuan aset Kim Jong Un di luar Korut dan membatasi pasokan minyak ke negara tersebut.

“Prancis dan Inggris bersatu dengan AS. Namun yang belum jelas adalah Rusia dan China, mereka memegang hak veto dan berpeluang menggagalkan resolusi yang baru ini,” kata seorang diplomat yang enggan disebut identitasnya, seperti dikutip dari Reuters, Senin (11/9).

Adapun, proposal itu telah melalui proses revisi dari draf awal yang diterbitkan pada Minggu (10/9) lalu. Dalam proposal terbaru itu, AS menghapus hukuman lain yang akan diberlakukan seperti pelarangan terhadap masayarakat Korut untuk bekerja di luar negeri.

Sementara itu, AS tetap mempertahankan sanksi pengiriman minyak ke Korut dan pelarangan ekspor tekstil dari Korut, Dalam hal ini, Washington mengusulkan agar pengiriman produk minyak sulingan ke negara komunis tersebut dibatasi menjadi 2 juta barel per tahun.

Berdasarkan data Energy Information Administration (EIA) AS, China selama ini menjadi penyuplai terbesar minyak ke Korut. Badan tersebut memperkirakan impor minyak mentah Korut sekitar 10.000 barel per hari. Di samping itu, menurut perkiraan dari Kementerian Luar Negeri Korea Selatan itu sebanyak 60.000 warga Korut bekerja di lebih dari 50 negara.

Sementara itu, Korut justru menanggapi santai kebijakan AS dan DK PBB. Kementerian Luar Negeri Korut justru melihat AS semakin menunjukkan kepanikan karena uji coba senjata nuklirnya selama ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper