Kabar24.com, JAMBI - Kepolisian daerah (Polda) Jambi siap menerima laporan dari para korban penipuan ibadah umroh yang dilakukan biro jasa perjalanan First Travel.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, di Jambi Sabtu (9/9/2017), mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban First Travel yang ada di Jambi seperti yang diungkap media beberapa waktu lalu.
Setelah Bareskrim Polri membuka posko Crisis Center terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan agen perjalanan umroh First Travel. Namun, tidak hanya di Bareskrim, korban yang ada di daerah-daerah juga bisa melapor ke kepolisian setempat.
Priyo mengatakan, pihaknya siap menerima laporan jika ada warga Jambi yang ingin melapor karena menjadi korban penipuan First Travel dan ada atau tidak posko pengaduan dibuka yang jelas polisi siap menerima laporan itu.
Sebelumnya ada enam orang warga Kota Jambi yang jadi korban penipuan ibadah umroh yang dilakukan biro perjalanan First Travel yang berkantor di Jakarta, menyatakan bingung mau kemana mereka mengadukan atau melaporkan kasus tersebut.
Salah satu korban, penipuan First Travel warga Kota Jambi, Parmiliyani (60), mengatakan dirinya dan anaknya bernama Rahmad Hakim (26) bingung mau melapor kemana kasus tersebut dan mereka juga mengaku mengetahui kasus itu dari siaran televisi.
Baca Juga
Keenam warga Kota Jambi yang menjadi korban penipuan paket ibadah umroh dari First Travel tersebut, adalah Parmiliyani dan anaknya Rahmad, kemudian pasangan suami istri lainnya Harry dan istri serta Syahria dan istri.
Sampai saat ini korban belum bisa mendapatkan kepastian kapan jadwal mereka akan diberangkatkan umroh oleh First Travel yang kini kasusnya ditangani Mabes Polri.
Untuk saat ini yang diterima oleh korban Parmiliyani atas kasus umroh First Travel tersebut adalah koper pakaian bertulisan dan logo First Travel, serta perlengkapan umroh lainnya namun sampai saat ini belum ada kepastian untuk berangkat umroh.