Kabar24.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara termasuk instansi yang tahun ini mengalokasi formasi untuk calon PNS.
Sebanyak 212 formasi tersedia untuk CPNS BKN yang akan ditempatkan di BKN Pusat maupun BKN Regional I hingga XIV.
BKN Pusat terdapat 93 formasi, untuk 25 lulusan cumlaude, 4 disabilitas, dan 64 pelamar umum.
Regional I Jogja, Regional II Surabaya, Regional III Bandung, dan Regional IV Makassar masing-masing tersedia 1 alokasi untuk pelamar umum.
Regional V Jakarta tersedia 2 formasi untuk pelamar umum. Sedangkan Regional VI Medan terdapat 14 formasi untuk 3 pelamar cumlaude dan11 umum.
Regional VII Palembang mengalokasikan 11 formasi untuk 2 pelamar cumlaude dan 9 umum.
Regional VIII Banjarmasin mengalokasikan 12 formasi terdiri dari alokasi untuk 2 pelamar cumlaude dan 10 umum.
Regional IX Jayapura terdapat 9 formasi untuk 1 pelamar cumlaude, 1 Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta 7 pelamar umum.
Regional X Denpasan alokasi 13 formasi untuk 3 pelamar cumlaude dan 3 umum.
Regional XI Manado 10 formasi untuk 2 pelamar cumlaude dan 8 umum.
Regional XII Pekanbaru 10 formasi untuk 2 pelamar cumlaude dan 8 umum.
Regional XII Banda Aceh 17 formasi untuk 3 pelamar cumlaude dan 14 umum.
Regional XIV Manokwari 17 formasi untuk 1 pelamar cumlaude, 1 Putra/Putri Papua dan papua Barat, serta 15 pelamar umum.
Adapun kriteria pelamar, syarat, tatacara pendaftaran dan mekanisme seleksi adalah sebagai berikut:
Adapun latar belakang pendidikan yang dipersyaratkan adalah Sarjana (S-1) atau Diploma (D-4).
Sedangkan jurusan pendidikan yang menjadi kriteria dapat diklik di sini.