Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Dirdik KPK Tunggu Laporan Pengawasan Internal

Pimpinan KPK Agus Rahardjo mengatakan terkait nasib Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman menunggu laporan dari Pengawasan Internal (PI) KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo/ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua KPK Agus Rahardjo/ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA—Pimpinan KPK Agus Rahardjo mengatakan terkait nasib Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman menunggu laporan dari Pengawasan Internal (PI) KPK.

Sebelumnya, pekan lalu, Aris memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Dalam rapat di gedung parlemen itu, Aris seolah membuka ‘borok’ di tubuh KPK.

Padahal, pimpinan KPK enggan memenuhi panggilan Pansus, sebelum Mahkamah Konstitusi memutuskan legalitas Pansus tersebut.

Pasalnya, KPK menganggap Pansus cacat hukum dan diduga hadir untuk menjegal penyelesaian kasus korupsi besar yang ditangani KPK yaitu korupsi KTP berbasis elektronik.

“Prosedurnya Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) mengusulkan saran kepada PI. Sekarang PI sedang berjalan jadi itu tidak hanya memeriksa kehadiran [Aris di DPR] tapi keseluruhan. Simpulan dari PI belum,” ujarnya ditemui seusai Dialog Kebangsaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Selasa (5/9).

Tersiar kabar, KPK tengah mempersiapkan Direktur Penyidik baru untuk menggantikan Aris. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper