Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah satu apartemen dan satu rumah di Kembangan, Jakarta Barat, yang diduga milik Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan, tersangka kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang dana umrah puluhan ribu pengguna jasa PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
"Hari ini ada penggeledahan di Kembangan, Jakbar, diduga tempat Kiki," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto di Jakarta, Selasa.
Rikwanto mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait aktivitas Kiki sebagai Komisaris Utama First Travel.
"Tentunya mencari hal yang berkaitan dengan dokumen dan aktifitas jamaah. Kan Kiki bagian keuangan," katanya.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah puluhan ribu pengguna jasa First Travel, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni Andika Surachman (Direktur Utama); istri Andika, Anniesa Desvitasari (Direktur); serta saudari Anniesa, Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).
Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.
Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang dan yang belum berangkat 58.682 ribu orang. Kerugian jamaah akibat perkara ini diperkirakan Rp848,7 miliar.
Kasus Penipuan First Travel: Polisi Geledah Apartemen dan Rumah Milik Kiki
Kasus Penipuan First Travel: Polisi Geledah Apartemen dan Rumah Milik Kiki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 menit yang lalu
KPPU Yakin DPR Segera Bahas Revisi UU 5/1999 tentang Persaingan Usaha
8 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
10 jam yang lalu