Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FIRST TRAVEL: Calon Jamaah Bisa Ambil Paspor di Crisis Center, Ini Caranya

Para calon Jamaah Umroh yang terdaftar di agen oerjalanan First Travel diminta untuk datang ke crisis center yang berlokasi di Bareskrim Polri.
First Travel/firsttravel.co.id
First Travel/firsttravel.co.id

Kabar24.com, JAKARTA- Para calon Jamaah Umroh yang terdaftar di agen oerjalanan First Travel diminta untuk datang ke crisis center yang berlokasi di Bareskrim Polri.

Para calon jamaah yang merasa bahwa paspornya masih tertahan di first travel.bisa datang ke ctisis center dengan membawa fotocopy KTP dan memberikan nomor telepon kepada petugas.

"Mereka yang merasa paspornya di First Travel, dimohon datang ke crisis center dengan membawa fotocopy KTP dan memberikan nomor handphone. Sampaikan permohonan pengambilan paspor, petugas akan mencari paspor yang diminta di antara tumpukan," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rikeanto, Jumat (25/8/2017).

Dia melanjutkan, untuk menghindari antrian panjang, masyarakat yang hendak mengambil paspor tidak perlu menunggu di tempat selama.proses pencarian. Nanti, petugas akan menghubungi jika paspor yang dimaksud sudah ditemukan.

Seperti diketahui, polisi telah menyita lebih dari 14 ribu paspor para calon jamaah yang mendaftar di First Travel untuk mengikuti ibadah umroh. Beberapa paspor tersebut akan disita untuk dijadikan barang bukti untuk keperluan penyidikan sementara sisanya akan dikembalikan pada para pemiliknya.

Paspor-paspor ini sebelumnya diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti lainnya seperti 30 buku tabungan dan senjata berjenis air soft gun setelah bos First Travel Andhika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan srtelah dilaporkan oleh para agen yaang mereka rekrut juga oleh ribuah calon jamaah yang merasa tertipu karena tak kunjung diberangkatkan untuk mengikuti ibadah umroh.

Belakangan, selain Andhika dan Anniesa, Kiki Hasibuan yang menjabat sebagai Komisaris First Travel yang juga adik dari Anniesa, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper