Kabar24.com, DENPASAR--Kantor OJK Regional 8 Bali Nusra berhasil mendata masih terdapat sebanyah 21 orang jamaah yang belum diberangkatkan umrah oleh agen perjalanan First Travel.
Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Zulmi menyatakan dari sejumlah orang tersebut, 2 orang Jamaah memutuskan mengajukan pengembalian dana atau refund ke agen perjalanan ownernya ditahan oleh Mabes Polri tersebut.
"Terakhir ada sejumlah 8 orang jamaah program reguler telah diberangkatkan per 13 Juni 2017," ujarnya, Selasa (22/8/2017).
Berdasarkan data OJK Bali Nusra, total ada 295 orang calon jamaah di Bali yang mendaftar program promo First Travel.
Dari jumlah itu sebanyak 274 orang jamaah sudah diberangkatkan per 17 Mei 2017.
Di Bali, kantor first travel beralamat di Jalan Mahendradatta No.18C serta buka sejak Februari lalu tetapi kini sudah ditutup.
Baca Juga
Sebagaimana diberitakan First Travel dilaporkan ke kepolisian oleh jamaah karena tidak memberangkatkan mereka untuk umrah seperti yang dijanjikan.
Modus perusahaan ini menawarkan umrah dengan harga murah. Saat ini izin First Travel sudah dicabut oleh Kementerian Agama.