Penandatanganan Proklamasi
Setelah konsep proklamasi kemerdekaan disetujui, kembali timbul pertentangan pendapat tentang siapa yang akan menandatangani naskah proklamasi.
Dalam buku komik "Peristiwa Sekitar Proklamasi" yang diterbitkan Museum Perumusan Naskah Proklamasi, menurut anggota PPKI Teuku Mohammad Hasan, terdapat tiga usul yang diajukan dalam menandatangani naskah proklamasi.
Tiga usulan itu adalah semua yang hadir menandatangani, membagi setiap kelompok yang hadir kemudian satu orang perwakilannya menandatangani atau hanya ditandatangani Soekarno-Hatta sebagai ketua dan wakil ketua PPKI.
Kemudian Sayuti Melik mengusulkan agar hanya ditandatangani dua orang, yaitu Soekarno-Hatta saja. Usul Sayuti kemudian disambut Soekarni dengan mengatakan "Bukan kita semua yang hadir di sini yang menandatangani. Cukup dua orang saja menandatanganinya atas nama bangsa Indonesia, yaitu Soekarno-Hatta".
Soebardjo, sebagaimana ditulis RP Swantoro, mengisyaratkan persetujuan mengenai siapa yang menandatangani naskah proklamasi tidak sesederhana itu. Awalnya, Soekarno mengusulkan agar ditandatangani dengan didahului "Wakil-Wakil Bangsa Indonesia".
Menurut sejarawan Rusdhy Hoesein, usulan ini mencontoh apa yang dilakukan pada Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang ditandatangani begitu banyak orang.
Soebardjo menduga yang dimaksud Soekarno dengan "Wakil-Wakil Bangsa Indonesia" adalah para anggota PPKI. Mengingat pada saat itu juga hadir pemuda dari kelompok Soekarni, kemungkinan usulan itu juga mencakup mereka.
Namun, ternyata Soekarni menolak usulan itu. Dia tampaknya tidak rela kelompoknya dideretkan senapas dengan anggota PPKI yang dianggapnya "kolaborator Jepang".
Penolakan Soekarni juga terjadi pada usulan supaya semua yang hadir menandatangani naskah proklamasi. Menurut dia, usulan itu tidak bisa diterima karena mereka yang tidak memiliki peran dalam mempersiapkan proklamasi tidak berhak menandatangani.
Menurut Soebardjo, yang dimaksud Soekarno itu adalah para pemuda yang berada di dalam ruangan, tetapi tidak termasuk kelompoknya.
Di tengah situasi panas itu, Sayuti Melik tampil dengan usulnya. "Saya kira tidak ada yang akan menentang kalau Soekarno dan Hatta menandatangani proklamasi atas nama bangsa Indonesia," katanya.
Usul itu akhirnya dilaksanakan karena diterima secara aklamasi disertai dengan tepuk tangan.