Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejahatan Marak, DPR Minta Kebijakan Bebas Visa Ditinjau

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan bebas visa khususnya warga negara China guna menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.
Petugas Imigrasi kelas 1 Bengkulu menggiring Warga Negara Asing (WNA) asal Cina tanpa dokumen legal di Kantor Imigrasi kelas 1 Provinsi Bengkulu, Jum'at (20/01). Sebanyak 4 WNA asal Cina yang bekerja pada PT. Mingan Mining di kabupaten Bengkulu Utara, tertangkap operasi oleh tim pengawasan orang asing kantor Imigrasi kelas 1 Bengkulu karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang jelas dan melanggar pasal 71 huruf b UU no.6 tahun 2011 tentang keimigrasian. ANTARA FOTO/David Muharmansyah
Petugas Imigrasi kelas 1 Bengkulu menggiring Warga Negara Asing (WNA) asal Cina tanpa dokumen legal di Kantor Imigrasi kelas 1 Provinsi Bengkulu, Jum'at (20/01). Sebanyak 4 WNA asal Cina yang bekerja pada PT. Mingan Mining di kabupaten Bengkulu Utara, tertangkap operasi oleh tim pengawasan orang asing kantor Imigrasi kelas 1 Bengkulu karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang jelas dan melanggar pasal 71 huruf b UU no.6 tahun 2011 tentang keimigrasian. ANTARA FOTO/David Muharmansyah

Kabar24.comJAKARTA--Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan bebas visa khususnya warga negara China guna menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.

Politisi PPP itu mengakui bahwa kian maraknya kejahatan penyalahgunaan visa yang dilakukan warga negara China akhir-akhir ini menjadi landasan atas desakannya itu.

“Saat ini banyak penyalahgunaan izin berkunjung yang dilakukan oleh warga negara asing, hal ini karena kebijakan bebas visa. Sementara negara tidak dapat melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap warga negra asing yang berkunjung ke Indonesia,” ujarnya, Selasa (8/8/2017).

Lebih jauh Arsul mengatakan bahwa kebijakan bebas visa bertujuan untuk menambah devisa negara melalui kunjungan wisatawan.

Namun ternyata kebijakan tersebut justru membuat keamanan dan kenyamanan negara terganggu. Untuk itu, dia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa.

“Adanya penyalahgunaan izin berkunjung ini jelas sekali memberikan penegasan bahwa ada yang perlu kita evaluasi dari kebijakan bebas visa yang kita berikan. Alih-alih untuk pemasukan devisa dari pariwisata, ternyata tidak ada kenaikan yang signifikan,” ujar Arsul.

Dia malah menyatakan justru kerugian yang muncul dengan kebijakan tersebut akibat banyaknya kejahatan yang melibatkan warga negara asing yang sedang berkunjung ke negara kita.

Dengan banyaknya kejadian penyalahgunaan izin, bahkan banyak warga negara asing yang melakukan kejahatan, pemerintah punya momentum untuk meninjau kembali kebijakan bebas visa sehingga membuat warga negara Indonesia terlindungi dengan baik.

“Jadi saya kira penting sekali, apalagi ditemukan puluhan warga negara asing asal China melakukan kejahatan cyber, ini menjadi pelajaran penting bagi kita supya pemerintah segera meninjau dan mengevalusi kebijakan bebas visa tersebut, untuk melindungi warga negara Indonesia,” kata Arsul.

Seharusnya, menurut Arsul, masyarakat Indonesia juga mendapatkan hak dan perlakuan yang sama ketika berkunjung ke negara lain.

Namun saat ini masih banyak warga negara Indonesia yang mengalami kesulitan untuk berkunjung ke luar negeri, padahal pemerintah Indonesia begitu bebasnya membuka kunjungan kepada warga negara asing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper