Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transparansi Dana Desa, Jusuf Kalla Usul Diumumkan di Masjid & Gereja

Maraknya korupsi terkait dengan penggunaan Dana Desa menjadi perhatian publik. Anggaran yang mestinya dimanfaatkan untuk membangun wilayah perdesaan justru dijarah rame-rame oleh pejabat di tingkat daerah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla./Bloomberg-Dimas Ardian
Wakil Presiden Jusuf Kalla./Bloomberg-Dimas Ardian

Kabar24.com, JAKARTA — Maraknya korupsi terkait dengan penggunaan Dana Desa menjadi perhatian publik. Anggaran yang mestinya dimanfaatkan untuk membangun wilayah perdesaan justru dijarah rame-rame oleh pejabat di tingkat daerah.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan agar penggunaan Dana Desa dapat diumumkan secara berkala di rumah-rumah ibadah kepada masyarakat

Wapres mengatakan dengan jumlah sedikitnya 75.000 desa di seluruh Indonesia, akan sulit memeriksa satu per satu rincian penggunaan Dana Desa.

“Tidak mungkin diperiksa satu per satu karena itu di lapangan, rakyatnya, camatnya. Ya kita minta pertanggungjawaban ke masyarakat juga, penting jadi harus disarankan progresnya diumumkan di rumah-rumah ibadah, kayak masjid, gereja, setiap Jumat atau Minggu,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (8/8/2017).

Dengan begitu, dia mengatakan masyarakat dapat ikut berpartisipasi mengawasi penggunaan Dana Desa secara bersama-sama.

“Karena itu kenapa keuangan masjid transparan karena diumumkan terus. Ini harus juga diumumkan ke masyarakat secara terbuka, bahwa dananya sekian dipakai untuk ini, jadi masyarakat bisa periksa,” katanya.

Dia melanjutkan, “Itulah perlunya keterbukaan di desa sendiri, kan supaya tahu bahwa anggaran sekian, kalau dia bilang dipotong sekian, pasti ribut, jadi harus diumumkan kayak di masjid.”

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Pamekasan dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam operasi tangkap tangan yang disinyalir merugikan uang negara sebesar Rp250 juta.

Selain itu, penyidik KPK juga menjerat Kepala Inspektorat Pemkab Pemekasan, Sucipto Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, serta Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Sollehhodin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper