Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengingatkan pemangku desa agar tidak main-main dalam mengelola dana desa.
Eko menyayangkan adanya indikasi keterlibatan unsur pemerintah daerah dalam korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kalau korupsi ya harus ditindak tegas. Agar ada efek jera bagi yang lainnya," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (7/8/2017).
Eko menegaskan tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya korupsi, negara menjadi rusak dan masyarakat menjadi korban.
Untuk itu, Menteri Eko meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap adanya indikasi penyelewengan dana desa. Keluhan dan laporan dapat disampaikan kepada Satgas Dana Desa melalui Call Center 1500040.
"Pemerintah pasti akan menindaklanjuti setiap laporan tersebut. Pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari semua unsur masyarakat," tambahnya.
Dia mencontohkan terungkapnya indikasi penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan, berawal dari laporan pendamping desa terhadap penegak hukum.
Menurutnya, penyelewengan dana desa akan dengan mudah diketahui karena tidak hanya diawasi dengan ketat oleh pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM), masyarakat serta media massa.
"Saya mengapresiasi KPK dan penegak hukum lainnya yang menangani kasus ini dengan cepat. Dengan begitu tidak terjadi pembiaran dan bisa menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya agar tidak main-main dalam mengelola dana desa," ujarnya.
KPK DAPAT APRESIASI
Ketua Satgas Dana Desa, Bibit Samad Rianto juga mengapresiasi tindakan KPK yang melakukan OTT di Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menindak tegas jika terjadi penyelewengan penggunaan dana desa.
"Kalau ada pelanggaran pidana kita serahkan ke polisi. Jangan seperti Pamekasan, dilaporkan tapi ditilep, tidak diproses,” tambahnya.
Bibit mendorong agar Satgas dana desa membuat sebuah sistem dan aturan yang tidak memungkinkan terjadinya sebuah pelanggaran.
Selain itu, Satgas dana desa juga akan menggerakkan masyarakat untuk turut mengawasi serta mendorong aparat desa agar transparan.
"Ada kades (kepala desa) yang sudah buat baliho terima dana sekian-sekian. Nah, dana itu kan dicek masyarakatnya toh? Nah ini kita himpun. Melanggar pidana nggak tanggung-tanggung, kita tindak,” tambahnya.