Bisnis.com,JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuat kesepakatan bersama tentang percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Kerja sama juga dilakukan untuk upaya pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak (PPPA) dalam pembangunan di desa, serta daerah tertinggal dan transmigrasi.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Menteri PPPA Yohana Yembise dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo pada Rabu (24/4/2019).
Eko menuturkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni adanya permasalahan kemiskinan dan pendidikan.
Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pendidikan untuk menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kalau kita bicara kekerasan terhadap perempuan dan anak, itu problem-nya adalah kemiskinan dan pendidikan. Kalau di daerah yang tingkat kemiskinannya kecil dan tingkat pendidikannya baik, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu akan sangat kecil," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resmi yang dirilis Kemendes PDTT, Kamis (25/4/2019).
Untuk mengatasi kemiskinan, Eko menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo sejak 2015 mulai menggelontorkan dana desa yang hingga tahun 2019 telah mencapai sebesar Rp 257 triliun.
Menurutnya, dana desa sangat bermanfaat bagi pemberdayaan perempuan dan menumbuhkembangkan anak-anak untuk menjadi lebih baik dan berpendidikan.
"Dana desa yang telah digelontorkan telah banyak dimanfaatkan untuk pembangunan di desa-desa. pembangunan tersebut lebih banyak kaitannya dengan perempuan dan anak-anak," ungkapnya.
Adapun, di antara pembangunan yang dimanfaatkan dari dana desa tersebut yakni pembangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang lebih dari 50.000, posyandu sebanyak hampir 25.000, polindes sebanyak hampir 10.000 dan pembangunan lainnya yang terdapat kaitannya dengan perempuan dan anak.
"Dengan dana desa telah terbangun hampir 1 juta unit sarana air bersih yang manfaatnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan masyarakat desa. Itu semua dibangun atas inisiatif desa dan dilaksanakan oleh keluarga-keluarga termasuk kaum perempuan didesa," jelasnya.
Eko menambahkan bahwa dengan adanya dana desa yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat menjadi salah satu faktor pengurangan angka kemiskinan di Indonesia menjadi single digit yakni 9,66%.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat mengurangi angka desa tertinggal dan mengurangi angka stunting atau kekurangan gizi pada anak.
"Banyak manfaat dari dana desa seperti PAUD, Posyandu dan Polindes serta manfaat lainnya dari dana desa bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para kaum perempuan,” paparnya.
Selain itu, Eko menyatakan bahwa kaum perempuan juga bisa turut serta dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pendamping desa bisa dimanfaatkan dalam hal memberikan penyuluhan terhadap kaum perempuan di desa.
Eko meyakini bahwa keterlibatan perempuan juga akan membawa dampak yang signifikan dalam pembangunan Indonesia untuk menjadi terus maju dan berkembang.