Kabar24.com, JAKARTA - Sejauh ini, lebih dari 350.000 pelamar telah mendaftarkan diri untuk mengisi berbagai posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA).
Meski demikian, Kepala Sub Bagian Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi menyatakan banyak pelamar CPNS tersebut melakukan kesalahan pengiriman dokumen atau berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ada banyak berkas lamaran CPNS yang masuk ke BKN, seharusnya tidak dikirim ke sini,” katanya dikutip dari laman Setkab pada Senin (7/8/2017).
Diah menjelaskan prosedur pendaftaran CPNS yang benar. Yang pertama, registrasi online melalui www.sscn.bkn.go.id pada 1-31 Agustus 2017.
"Lalu kedua, untuk Kemenkumham, S1 saja yang diminta unggah berkas via online, untuk berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelasnya.
Sebelum melakukan pendaftaran, menurut Diah, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif, baik melalui website pemerintah maupun swasta.
“Agar tidak ada lagi kesalahan pengiriman oleh calon pendaftar karena kalau salah pelamar juga yang rugi. Juga, selalu waspada terhadap oknum-oknum nakal yang mengatasnamakan instansi terkait,” lanjutnya.
Berkas lamaran seharusnya dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju. Daftar alamat PO BOX bisa dilihat di laman www.menpan.go.id dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan HAM RI.