Kabar24.com, JAKARTA - Dalam waktu 4 jam ke depan, tepatnya mulai pukul 10.00 WIB, portal resmi pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di dua lembaga yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Mahkamah Agung, https://sscn.bkn.go.id, akan diaktifkan.
Pendaftaran online ini berlangsung hingga 26 Agustus pukul 23.59 WIB untuk Mahkamah Agung (MA) dan 31 Agustus pukul 23.59 WIB untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
SIMAK : Pendaftaran CPNS 2017, Hanya Boleh Daftar di 1 Instansi. Cermati Formasi yang Ada
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemenkumham dan MA, menyatakan kesiapannya menerima pendaftaran pelamar CPNS selama masa pendaftaran online terhitung 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.
BACA JUGA : Tips Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2017
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan secara umum seluruh infrastruktur, aplikasi dan jaringan web Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) sampai sejauh ini sudah dinyatakan siap.
Baca Juga
"Kami berharap pelaksanaan registrasi online ini dapat berjalan lancar, on track sesuai yang telah dipersiapkan dan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena jarak tidak lagi jadi penghalang untuk melakukan registrasi CPNS," katanya.
Dia mengimbau kepada publik untuk untuk dalam menerima informasi penerimaan CPNS 2017 dan informasi resmi hanya dikeluarkan oleh website instansi pemerintah berdomain go.id.
"Jangan mempercayai jalur lain dalam penerimaan CPNS 2017 selain dari mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi yang dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.
Pemerintah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di dua lembaga yakni Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM dengan formasi yang tersedia sebanyak 19.210 orang.
SIMAK : Ini Contoh Soal Tes CPNS Kompetensi Dasar Berbasis Komputer
Adapun formasi untuk ke-2 lembaga tersebut yakni Kemenkumham 17.962 orang dan MA 1.684 orang. Dari kuota CPNS untuk Kemenkumham sebanyak 17.962 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga Lapas atau sipir dan 2.278 analis keimigrasian.
MEKANISME PENDAFTARAN
Untuk memudahkan pelamar dalam melakukan registrasi online, BKN memberikan Alur dan Mekanisme Pendaftaran CPNS Tahun 2017, berikut ini rinciannya:
1. Klik https://sscn.bkn.go.id
2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui Portal SSCN.
Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Pendaftaran.
Pelamar mengisikan : NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
Pelamar cetak KARTU INFORMASI AKUN SSCN 2017
3. Pelamar Pelamar Login ke portal SSCN menggunakan NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan
4. Pelamar melengkapi biodata
Pelamar memilih instansi.(Khusus instansi yang menggunakan melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi.)
Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi, selanjutnya mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi.
Pelamar cetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2017
Pelamar melakukan pemberkasan yang telah didaftarkan. berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi.Peserta Wajib: melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN SSCN untuk proses verifikasi
5. Tim Verifikator Instansi
Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak KARTU PESERTA UJIAN CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN.
Pelamar hanya bisa memilih: 1(satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1(satu) instansi dalam 1(satu) periode. Informasi status Pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id
TIPS LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI
Tahap pendaftaran ini perlu diikuti dengan sebaik-baiknya oleh para calon pelamar karena jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh instansi bersangkutan, bisa terhenti untuk mengikuti tahap selanjutnya dan impian menjadi CPNS pun sirna.
Supaya bisa sukses di tahap pendaftaran ini dan dinyatakan lulus berkas administrasi, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan tips Lolos Seleksi Administrasi sebagai berikut:
Calon pelamar melakukan registrasi online pada 1 Agustus 2017 melalui situs https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.
Diusahakan, apapun yang bersangkutan dengan identitas diri dapat diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir maupun jenis kelamin sesuai dengan akte kelahiran.
Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, disarankan agar segera memperbaharui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Saat melakukan pendaftaran melalui sistem online dan melakukan registrasi online serta mendapatkan Kartu Pendaftaran Registrasi online, untuk pelamar pada lingkungan MA harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas, diantaranya dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online, lalu surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, serta pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.
Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat dan disudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online. Selanjutnya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim MA RI melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat 26 Agustus 2017 cap pos dan selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017.
Untuk pelamar pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM juga melakukan pendaftaran melalui sistem online sama seperti pelamar MA.
Pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib menyampaikan surat lamaran yang diketik menggunakan komputer ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dengan format surat lamaran yang dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id, fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP dan ijazah SLTA, surat pernyataan bermaterai Rp 6. 000,-, pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar bagi kualifikasi Diploma III/D-III dan SLTA/Sederajat, dan lembar bukti pendaftaran.
Berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju. Daftar alamat PO BOX bisa dilihat dilaman www.menpan.go.id dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 dan poin Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sedangkan untuk pelamar Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Sarjana/S-1 di Kementerian Hukum dan HAM, tidak perlu mengirimkan dokumen karena cukup menggunggah dokumen yang diperlukan melalui situs https://sscn.bkn.go.id.
Selain memperhatikan dengan cermat data diri dan proses pendaftaran, calon pelamar juga diwajibkan memperhatikan poin-poin persyaratan yang sudah ditentukan kedua instansi terkait. Seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), formasi yang sesuai dengan jurusan, serta batas usia yang diperbolehkan mendaftar menjadi CPNS .
Seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak dapat merubah pilihan tersebut dengan alasan apapun. Oleh karena itu, pelamar dianjurkan agar membaca dan memahami secara cermat seluruh persyaratan pelamaran. Apabila terdapat hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan pelamaran tersebut, pelamar dapat menghubungi call center instansi tersebut. Call center Kementerian Hukum dan HAM yakni (021) 5253004 (ext 310) dan Mahkamah Agung pada nomor 082110891729.
Pemerintah kembali mengingatkan bahwa pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi. Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mendaftar di MA.
Apabila di Kementerian Hukum dan HAM telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum. Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Di samping harus memperhatikan hal-hal penting di atas, calon pelamar yang lolos seleksi administrasi dan memenuhi persyaratan, wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs yang sama, dan terus berlatih dan belajar sebelum tes dilakukan di waktu mendatang. Tes tersebut merupakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT). Soal-soal yang diuji meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, disarankan calon pelamar tidak semua mendaftar pada tanggal 1 Agustus, tetapi bisa mendaftar di hari-hari berikutnya sampai sebelum batas waktu pendaftaran ditutup.