Kabar24.com, JAKARTA -- Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, disarankan calon pelamar tidak terburu-buru mendaftar pada 1 Agustus, tetapi bisa mendaftar di hari-hari berikutnya sampai sebelum batas waktu pendaftaran ditutup. Setelah proses administrasi, pelamar akan mengikuti tes CPNS.
“Calon pelamar bisa mendaftar di hari setelah itu, namun juga jangan semuanya mepet mendaftar saat akan penutupan agar traffic tidak terlalu padat,” jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, di Jakarta, Senin (31/7/2017).
SIMAK : Lowongan Dosen di UGM, Tersedia 343 Formasi
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan infrastuktur pendaftaran CPNS online.
“Secara umum seluruh infrastruktur, aplikasi dan jaringan web sscn bkn sudah dinyatakan siap. Kami berharap pelaksanaannya bisa berjalan lancar,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.
Diingatkan, bahwa pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.
Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mendaftar di MA.
Apabila di Kementerian Hukum dan HAM telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.
BACA JUGA : Tips Lolos Seleksi CPNS, Ini Model Tes Ujian CAT CPNS
Selanjutnya, apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.