Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENDAFTARAN CPNS 2017 : Hari Ini, Pelamar Diminta Tak 'Serbu' Web sscn.bkn.go.id

Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, disarankan calon pelamar tidak terburu-buru mendaftar pada 1 Agustus, tetapi bisa mendaftar di hari-hari berikutnya sampai sebelum batas waktu pendaftaran ditutup.
Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id
Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id

Kabar24.com, JAKARTA -- Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, disarankan calon pelamar tidak terburu-buru mendaftar pada 1 Agustus, tetapi bisa mendaftar di hari-hari berikutnya sampai sebelum batas waktu pendaftaran ditutup. Setelah proses administrasi, pelamar akan mengikuti tes CPNS.

“Calon pelamar bisa mendaftar di hari setelah itu, namun juga jangan semuanya mepet mendaftar saat akan penutupan agar traffic tidak terlalu padat,” jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, di Jakarta, Senin (31/7/2017).

SIMAK : Lowongan Dosen di UGM, Tersedia 343 Formasi

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan infrastuktur pendaftaran CPNS online.

“Secara umum seluruh infrastruktur, aplikasi dan jaringan web sscn bkn sudah dinyatakan siap. Kami berharap pelaksanaannya bisa berjalan lancar,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.

Diingatkan, bahwa pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.

Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mendaftar di MA.

Apabila di Kementerian Hukum dan HAM telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.

BACA JUGATips Lolos Seleksi CPNS, Ini Model Tes Ujian CAT CPNS

Selanjutnya, apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Menpan.go.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper