Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENDAFTARAN CPNS 2017 : Hanya Boleh Daftar 1 Instansi, Cermati Formasi

Mulai hari ini, Selasa (1/8/2017), pemerintah membuka pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dapat diakses melalui sscn.bkn.go.id.
Pemerintah membuka penerimaan CPNS untuk tahun 2017./Menpan.go.id
Pemerintah membuka penerimaan CPNS untuk tahun 2017./Menpan.go.id

Kabar24.com, JAKARTA – Mulai hari ini, Selasa (1/8/2017), pemerintah membuka pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dapat diakses melalui sscn.bkn.go.id.

SIMAK : Lowongan di UGM, Tersedia 343 Formasi. Berikut Syaratnya

Sesuai dengan PermenPANRB No.20 Tahun 2017, calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi. Setelah pendaftaran, pemerintah akan menjadwalkan tes seleksi CPNS. Begini tips lolos seleksi tes CPNS 2017.

Pendaftaran hanya boleh pada 1 (satu) instansi, serta pada 1 (satu) jabatan dan 1 (satu) jenis formasi (salah satu di antara Formasi Umum, Formasi Cumlaude, Formasi Disabilitas, atau Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

BACA : Tips Lolos Seleksi CPNS 2017, Ini Model Tes Kompetensi Dasar Tes CPNS

"Para calon pelamar CPNS agar mencermati betul jabatan dan formasi yang akan dipilih. Pastikan sesuai dengan minat serta kualifikasi yang dimiliki oleh calon pelamar ," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (1/8/2017) seperti dilansir pada situs www.menpan.go.id.

Menurut Herman, peraturan saat ini menerapkan seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak dapat mengubah pilihan tersebut dengan alasan apapun.

BACA JUGA : Lowongan Dosen UGM, Begini Tata Cara Pendaftaran Online

Oleh karena itu, disarnkan kepada calon pelamar agar membaca dan memahami secara cermat seluruh persyaratan pelamaran yang telah dicantumkan pada pengumuman dari instansi tersebut sebelum memutuskan pilihan instansi, jabatan dan jenis formasi sesuai dengan kualifikasi dan minat yang dimiliki.

Sebagai contoh : calon pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kemenkumham tidak boleh mendaftar di MA. Apabila di Instansi Kemenkumham telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.

Selanjutnya, apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Pemerintah menyediakan berbagai jabatan serta formasi CPNS pada kedua instansi tersebut, oleh karena itu, Herman juga menyarankan kepada calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik, serta mengikuti seluruh rangkaian seleksi CPNS ini.

"Seluruh putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi dipastikan akan mengikuti seleksi CPNS ini. Untuk itu calon pelamar agar mempersiapkan seluruh syarat administrasi, serta fisik dan mental agar sukses mengikuti rangkaian ujian CPNS," jelas Herman.

Para calon pelamar terus menerus memantau laman Situs Kementerian PANRB, Situs BKN dan Situs instansi yang diminati untuk mengikuti berbagai perkembangan pelaksanaannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Menpan.go.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper