Kabar24.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Pemerintah China menghormati langkah Indonesia yang telah merilis peta resmi baru yang mengganti nama zona ekonomi eksklusif Laut Cina Selatan sebagai Laut Natuna Utara.
"Pemerintah China harus menghormati langkah Indonesia terkait penamaan kawasan yang ada di dalam teritorinya sendiri. Adapun terkait keberadaan dan sengketa laut china selatan prinsip Indonesia harus tetap berpegang teguh sesuai dengan aturan internasional yang berlaku." Disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI Rofi' Munawar kepada media pada hari Kamis (20/7/2017).
Wakil rakyat asal Jawa Timur ini memberikan alasan bahwa pemutakhiran peta geografis dan kontinen perlu dilakukan Indonesia, sebagai langkah untuk menjaga kedaulatan wikayah Indonesia. Disisi lain, hal ini berguna dalam mengidentifikasi berbagai potensi yang ada dan belum teroptimalkan.
"Pemerintah harus secara konsisten menerapkan langkah pemetaan ini berdasarkan kajian dan pertimbangan yang selama ini telah dirumuskan. Tidak boleh ada intervensi yang mengganggu!" tegasnya.
Bercermin pada peristiwa ini, Rofi' mendorong Pemerintah untuk segera mendaftarkan secara resmi peta terbaru berserta kawasan lautnya ke International Hydrographic Organization (IHO). Kemudian juga secara simultan Pemerintah melakukan langkah cepat rencana proses pendaftaran terhadap 1.106 pulau kecil ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
"Sengketa kawasan dan wilayah akan senantiasa terjadi, terlebih Indonesia negara kepulauan, tentu secara langsung atau tidak akan bersinggungan dengan banyak negara. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap semua unsur yang mengganggu wilayah kedaulatan Indonesia", pungkasnya
Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri Cina lewat Juru Bicara Geng Shuan menyampaikan protes kepada Indonesia yang telah mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Jumat (14/7/2017) di Beijing.