Kabar24.com, JAKARTA — Opsi Paket A dan Paket B di antara lima opsi isu krusia Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang akan disepakati hari ini diperkirakan bersaing. Namun, besar kemungkinan partai politik pendukung pemerintah menjatuhkan pilihan pada Paket A.
Kelima paket itu selama ini menjadi alat tawar di antara parpol yang ada di Senayan. Berbagai lobi telah dilakukan baik di dalam maupun di luar Gedung DPR.
Akan tetapi akibat masih tumpulnya lobi-lobi yang dilakukan, baik di antara parpol, maupun di antara para anggota legislatif dengan pemerintah maka DPR ‘terpaksa’ menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal pengambilan keputusan terhadap RUU Penyelenggaraan Pemilu hari ini, di Kompleks Parlemen, Kamis (20/7/2017).
Di dalam rapat tersebut, akan dilakukan pengambilan keputusan terhadap lima opsi paket dari lima isu krusial dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang belum disepakati sampai saat ini.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan, dari lima opsi paket tersebut yang akan paling banyak dipilih dalam rapat paripurna adalah Paket A dan Paket B.
Dia menjelaskan dari lima isu krusial, sesungguhnya yang paling krusial hanya tinggal satu isu, yakni "presidential threshold" apakah 20%-25% seperti usulan pemerintah atau partai-partai pendukung pemerintah atau 0% seperti usulan Fraksi Partai Gerindra.
Pada rapat Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah, 13 Juli lalu, sebanyak lima fraksi memilih opsi paket A serta lima fraksi lainnya mengusulkan agar pengambilan keputusan terhadap lima opsi paket diputuskan dalam rapat paripurna.
Sedangkan Ketua Pnsus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan tetap berkeyakinan Paket A akan menang. Apalagi, ujarnya, Paket itu lebih direstui pemerintah dan lima partai pendukung pemerintah,
Kendati demikian, dia melihat Paket C dan Paket D tetap berpeluang meski partai besar seperti Gerindra ngotot mempertahankan Paket B.