Kabar24.com, JAKARTA - DPR dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna pada pagi hari ini, Kamis (20/7/2017), untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu Umum.
Menurut jadwal acara yang disebarluaskan melalui laman dpr.go.id, rapat paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 tersebut akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.
Sejumlah jadwal kegiatan di DPR hari ini diantaranya rapat Badan Anggaran yang akan membahas belanja pemerintah pusat dalam RUU Tentang Perubahan APBN 2017, dijadwalkan digelar pada pukul 19.00 WIB.
Berikut jadwal kegiatan DPR di sepanjang hari ini:
- 09.00 WIB: Rapat paripurna DPR ke-32 dengan agenda pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu
- 10.00 WIB: Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan BIN. (DIBATALKAN): Pembahasan Perubahan Alokasi Anggaran APBN-P BIN TA. 2017
- 13.00 WIB: Raker dengan Menteri ESDM RI
a. Membahas Perubahan RKA-K/L dalam R APBN-P TA. 2017 dari Badan Anggaran dilanjutkan Penetapan (tentatif).
b. Membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016 (RUU tentang Pertanggung jawaban atas Pelaksanaan APBN TA. 2016).
- 14.00 WIB: Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kemhan & Panglima TNI. (DIBATALKAN)
Pembahasan Perubahan Alokasi Anggaran APBN-P Kemhan/TNI TA. 2017.
- 19.00 WIB: Badan Anggaran DPR RI - Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat dengan Pemerintah: membahas Belanja Pemerintah Pusat dalam RUU tentang Perubahan APBN TA. 2017