Kabar24.com, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengkritisi keputusan dikembalikannya sembilan orang anak pelaku bullying kepada orang tuanya, yang berarti anak-anak ini dikeluarkan dari sekolah dan harus mencari sekolah lainnya.
Menurutnya, pengeluaran anak dari sekolah, jikapun memang harus dilakukan, haruslah menjadi langkah terakhir setelah pihak sekolah mengusahakan langkah-langkah lain yang dinilai lebih mendidik.
"Mestinya itu menjadi langkah terakhir ya mengeluarkan anak dari sekolah karena kalau mereka sudah dikeluarkan dari sekolah, pertanyaannya, apakah mereka tidak akan sekolah lagi? Kalau dia sekolah lagi, berarti kan itu hanya memindahkan satu problem dari satu sekolah ke sekolah lain," katanya ketika dihubungi Bisnis.com, Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, mengeluarkan anak dari sekolah tidak menyasar atau menyelesaikan inti dari permasalahan yang ada.
Oleh karena itu, untuk menghadapi perubahan perlaku anak yang dipengaruhi oleh banyak variabel seperti lingkungan sekolah, lingkungan rumah atau masyarakat, konsumsi teknologi dan produksi film yang tak jarang mempertontonkan kekerasan remaja dan konfilk antar geng, diperlukan berbagai ininstrumen.
Sekolah sebagai tempat menuntut ilmu juga diharapkan bisa menjadi tempat dimana akhlak dan mental anak bisa dibangun. Untuk itu, diperlukan lebih dari sekedar pelajaran yang mengasah kemampuan kepintaran anak.
Baca Juga
"Sebetulnya, anak bukan hanya intelijensi, kepintaran akal intelektualnya, tetapi juga mentalnya, karakternya. Itu berkaitan dengan aspek, termasuk psikologi. Jadi saya rasa tidak lagi memadai kebijakan bahwa di sekolah bimbingan penyuluhan hanya satu untuk sekian banyak siswa," paparnya.