Kabar24.com, PADANG—Rektor perguruan tinggi se Sumatra Barat dan Kopertis wilayah X Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau mendeklarasikan komitmen bersama menangkal bahaya radikalisme di lingkungan kampus.
Ganefri, Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan kampus guna menangkal bahaya radikalisme di lingkungan pendidikan.
“Kami deklarasikan bersama untuk mencegah penyebaran paham-paham radikal di lingkungan kampus,” katanya, Sabtu (15/7/2017).
Wapres Jusuf Kalla yang ikut menghadiri deklarasi itu mengatakan upaya menangkal radikalisme di lingkungan kampus dilakukan dengan mengakarkan ilmu dengan benar, dan agama dengan baik kepada civitas kampus.
“Artinya, tidak selesai hanya dengan membaca deklarasi bersama. Tapi bagaimana mengakarkan ilmu dengan baik, agama dengan benar, pendidikan dengan baik,” katanya.
Adapun, komitmen para pimpinan perguruan tinggi itu dituangkan dalam bentuk lima poin deklarasi.
Baca Juga
Poin pertama, yakni, menjaga NKRI dan menjunjung nilai-nilai pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan UUD 1945.
Kemudian, menjaga kerukunan umat beragama dan seluruh etnis budaya yang berbeda,sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Menolak segala bentuk kegiatan intolerasi, radikalisme dan terorisme, karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Lalu, menyatakan perang terhadap obat terlarang dan narkotika serta tindakan asusial, dan terakhir, mewujudkan rasa cinta tanah air dan bela negara dengan segala upaya demi tetap utuh dan tegaknya persatuan dan kesatuan NKRI.