Kabar24.com, JAKARTA - Keempat warga Taiwan yang kedapatan berusaha menyelundupkan satu ton sabu melalui Dermaga Eks Hotel Mandalika di serang Banten ternyata telah tinggal di Indonesia selama satu setengah bulan.
Menurut Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, selama satu setengah bulan berada di Indonesia, tepatnya di wilayah Jakarta, keempat orang ini telah melakukan survei lokasi yang berada di Banten guna melancarkan rencana mereka.
"Selama satu setengah bulan ini mereka melakukan survei. Jadi mereka satu setengah bulan mereka turun di Jakarta, nginap di Jakarta, melakukan komunikasi dengan beberapa orang, kemudian melakukan survei," katanya, Jumat (14/7/2017).
Selama survei mereka telah meninjau kurang lebih tiga hotel yang diperkirakan 'aman' untuk melakukan aksinya, termasuk dermaga eks Hotel Mandalika. Adapun dua hotel lainnya yang sempat dibidik ialah Green Garden dan satu hotel lain yang berada di Banten. Mereka pun sempat melirik sebuah pelabuhan kosong di tepi laut.
"Mereka melakukan survei, ada 3 hotel. Salah satunya Mandalika ini, Green Garden, lalu di Patrajasa. Kemudian ada pelabuhan kosong di tepi laut, yang mereka lihat pelabuhan rakyat," beber Nico.
Fakta ini didapat selama para petugas melakukan pembuntutan dan pengawasan dengan cara menyamar. Menurut Nico, proses membuntuti para tersangka ini hingga akhirnya tertangkap bersama barang bukti sabu seberat 1 ton tidaklah mudah. Sebab, adakalanya mereka akan berhenti berjam-jam guna memastikan bahwa mereka tidak sedang dibuntuti atau diawasi.
"Mereka hati-hati sekali dan kita harus lebih hati-hati," tambahnya