Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kegiatan Pansus Hak Angket KPK saat Kunjungi Lapas

Wakil Ketua Pansus Angket Risa Mariska memastikan kunjungan tidak dikhususkan untuk narapidana per narapidana dengan kasus korupsi tertentu. Hal itu dia sampaikan menjelang kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dan Pondok Bambu.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska (kiri) berbincang dengan anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu (kedua kanan), Mukhamad Misbakhun (kanan) dan Eddy Kusuma Wijaya (kedua kiri) seusai rapat internal Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska (kiri) berbincang dengan anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu (kedua kanan), Mukhamad Misbakhun (kanan) dan Eddy Kusuma Wijaya (kedua kiri) seusai rapat internal Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Khusus Hak Angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya akan fokus pada penyelidikan proses serta standar operasional pemeriksaan dan penyidikan (SOP) di KPK dalam kunjungannya ke sejumlah lembaga pemasyarakatan.

Wakil Ketua Pansus Angket Risa Mariska memastikan kunjungan tidak dikhususkan untuk narapidana per narapidana dengan kasus korupsi tertentu.  Hal itu dia sampaikan menjelang kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dan Pondok Bambu.

"Kita fokus ke substasi soal proses SOP pemeriksaan di KPK itu saja. Kita enggak bicara kasus per kasus si-A kasusnya apa, si-B kasusnya apa," ujar Risa, Kamis (6/7/2017).

Risa juga menyebut mekanisme kunjungan Pansus Angket ke Lapas menemui narapidana korupsi bersifat audiensi dalam satu forum. Artinya Pansus KPK tidak akan mengunjungi satu per satu sel tahanan di lapas.

Melalui audiensi tersebut, para anggota selain akan melakukan pendalaman kemungkinan bisa berkembang proses pembayaran denda dari putusan subsider inkrah. Demikian juga dengan proses pengembalian kerugian negara yang masih berkaitan dengan domain KPK.

"Jadi kita mau lihat beberapa yang sudah diterima oleh KPK dan sudah dibayarkan kemudian bagaimana mekanismenya. Itu juga akan kita evaluasi. Kalau ada penyimpangan akan kita koreksi. Tapi kalau ada penyimpangan dan semua on the track tidak ada masalah," ujar Risa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper