Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk tidak banyak berwacana atau mengalihkan isu, termasuk dalam hal rencana pemindahan Ibu Kota Negara.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis menduga rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara ke luar Jakarta hanya sekedar pengalihan isu. Pasalnya, pemerintah dinilai terlalu banyak wacana, namun pada akhirnya dibatalkan seperti pemindahan Ibu Kota maupun kebijakan sekolah lima hari.
"Saya malah berpikir ini mungkin pengalihan isu," katanya kepada wartawan, Kamis (6/7/2017).
Politisi Gerindra itu menambahkan pemerintah hanya gembar-gembor dalam pemindahan Ibu Kota Negara dikarenakan tidak pernah ada pembicaraan yang disampaikan ke Komisi V DPR.
Mitra Kerja Komisi V seperti Menteri PU dan Menteri Perhubungan pun tidak pernah menyampaikan niat memindahkan Ibu Kota. Padahal, rencana pemindahan Ibu Kota Negara seharusnya disampaikan ke DPR karena apabila benar diwujudkan pada tahun 2018 harus melalui pembahasan anggaran.
"Tidak pernah ada itu dari Menteri Perhubungan bilang kita mau pindah ibukota 2018," ujar Fary.
Baca Juga
Pihaknya sangat mendukung rencana pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota sejak rencana ini kembali dihembuskan. Alasannya, Jakarta banyak memiliki permasalahan, seperti kemacetan, banjir bahkan diprediksi bakal tenggelam.
Pusat pemerintahan seharusnya memang dipisah dengan pusat bisnis. Ini terjadi pada negara Tetangga, Malaysia yang memindahkan Ibu Kota ke Putra Jaya sedangkan pusat bisnis tetap dipusatkan di Kuala Lumpur.
"Kami akan dukung. Tapi kemarin dari Kementerian PU enggak pernah ngomong. Bagaimana kita mau dukung, terus besok mau tiba-tiba diubah,” ujar Fary.
Ketua DPR
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke wilayah lain masih memerlukan evaluasi matang dan mendalam.
Menurut Novanto, tanpa ada kajian yang matang maka proyek pemindahan Ibu Kota akan memberatkan APBN.
"Ide dasarnya tentu kita melihat yang baik, tapi perlu evaluasi secara detil sehingga semuanya bisa berkontribusi besar baik kepentingan bangsa dan negara, baik dari sisi tempat, dari sisi fasilitas, dari sisi transportasi dan juga evaluasi kota dan pembangunannya," kata Novanto.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menargetkan pemindahan Ibu Kota negara terwujud 2018. Pemerintah pun akan melobi DPR untuk mengkaji dari sisi hukumnya.
"Pasti (koordinasi dengan DPR), harus ada produk hukumnya dikaji lebih lanjut. Saya tugasnya menyiapkan kajian," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Bambang melanjutkan, jika berjalan mulus kajian pemindahan pusat administrasi bagi pemerintah pusat diperkirakan rampung akhir 2017.