212 Kasus
Menurut Tito, sejak terbentuk, tim satgas pangan telah menangani 212 kasus pelanggaran terkait komoditas baik di jajaran Pusat (Mabes Polri), kepolisian daerah (Polda) juga polres-polres di seluruh Indonesia.
Sebanyak,105 kasus di antaranya terkait dengan bahan pangan pokok dan 107 lainnya terkait non bahan pokok.
Dengan adanya satgas pangan, pihaknya berharap bisa menjaga kestabilan harga bahan pokok bahkan menurunkan harga tersebut di level konsumen tanpa mengorbankan para petani.
Adapun cara yang akan ditempuh adalah dengan menurunkan disparitas margin yang ada antara petani dan distributor.
“Untuk itu, target dari bapak Presiden, itu bisa stabil atau lebih bagus [margin di distributor] bisa turun sekitar Rp1.000 rupiah [per kilogram],” kata Tito.