Kabar24.com, JAKARTA -- Polisi segera menyelidiki laporan dari masyarakat mengenai video yang diunggah Kaesang di YouTube.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan dirinya baru mengetahui adanya laporan tersebut pada Selasa malam (4/7/2017). Laporan tersebut masuk ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota. Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan yakni Kaesang. Belum jelas Kaesang yang dimaksud itu Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, atau bukan.
"Ini kan laporan biasa ya. Kebetulan ada nama Kaesang. Itu pun belum tentu Kaesang yang mana. Makanya akan kami lakukan penyelidikan untuk memahami laporan tersebut. Dari penyelidikan, nanti kita lihat, ada saksi ahli yang memastikan apakah itu dalam ranah pidana atau tidak. Itu akan ditentukan," kata Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma usai melepas kepergian Presiden Jokowi dan Ibu Negara ke Aceh, Rabu (5/7/2017).
Hingga pagi ini Kapolda belum dapat memastikan isi laporan pengaduan, termasuk medium yang digunakan terlapor.
"Jadi saya akan perintahkan Kapolres untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," ujarnya.
Surat pengaduan tersebut menyatakan bahwa terlapor yang bernama Kaesang telah memasang video di YouTube yang memuat ujaran kebencian, termasuk ucapan mengadu domba dan mengkafirkan.