Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan pembiayaan PT Bima Multi Finance berjanji akan bekerja ekstra selama 21 hari, atau selama perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Presiden Direktur PT Bima Multi Finance Wina Ratnawati berujar akan bekerja maksimal mematangkan proposal perdamaian. Pihaknya berusaha menampung usulan dan masukan dari seluruh kreditur.
“Di luar persidangan kami telah mengadakan rapat sebanyak enam kali hanya untuk membahas proposal perdamaian. Kami ingin ada win-win solution,” ungkapnya dalam rapat krediur, Selasa (4/7/2017).
Perihal opsi convertible bond atau obligasi wajib konversi, Wina membocorkan sudah ada pihak ketiga dari kreditur yang masuk sebagai pemegang saham.
Akan tetapi, dia belum dapat menyebutkan siapa kreditur tersebut. “Kami ingin mempertemukan pemegang saham Bima dengan kreditur terlebih dahulu,” tuturnya.
Rencananya, pertemuan tersebut akan digelar di luar sidang, Sabtu (8/7/2017).
Perpanjang masa PKPU diajukan agar debitur memperbaiki proposal. Salah satu kreditur, PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menyatakan Bima Multi Finance masih mempunyai pekerjaan rumah yang besar dalam merevisi proposal perdamaian.
“Ini proposal masih sangat banyak bolongnya. Perlu banyak perbaikan,” kata kuasa hukum Maybank, Charles dalam rapat kreditur.
Pihaknya menolak opsi convertible bond atau obligasi wajib konversi. Menurutnya, pihak bank tidak mendapatkan keuntungan langsung dari skema tersebut.
Apalagi, pembayaran dari convertible bond tersebut baru bisa dilakukan pada tahun ke-6. “Kalau injeksi modal dari pemegang saham, itu bagus masih ada pemanisnya. Kalau convertible bond tidak menarik,” tambah Charles.
Perusahaan pembiayaan tersebut masuk penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) secara sukarela. Bima Multi Finance tercatat memiliki utang Rp999,49 miliar.