Bisnis.com, JAKARTA -- Pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU PT Pazia Pillar Mercycom kemabli menggelar rapat kreditur perusahaan alat elektronik tersebut.
Salah satu pengurus PKPU Pazia Rynaldo Batubara mengatakan rapat digelar lantaran perpanjangan PKPU debitur selama 50 hari telah habis. "Agenda hari ini yakni voting terhadap proposal perdamaian," katanya dalam rapat, Senin (3/7/2017).
Kendati begitu, beberapa kreditur yang hadir mengusulkan agar Pazia (debitur) diberi lagi kesempatan perpanjangan PKPU. Pasalnya, kreditur menilai debitur belum kunjung menemukan investor pasti yang akan membantu proses restrukturisasi utang.
Dengan begitu, pengurus mengakomodasi kemauan kreditur untuk memperpanjang masa PKPU debitur.
Sebelumnya, PT Pazia Pillar Mercycom memperoleh perpanjangan PKPU selama 50 hari pada 14 Mei lalu. Perpanjangan itu dimaksudkan agar debitur menyempurnakan proposal perdamaian.
Apalagi, debitur berencana memasukkan investor sebagai cara untuk membayar utang.
Baca Juga
PT Pazia diputus PKPU oleh majelis hakim pada 13 Februari 2017. PT Pazia adalah peritel yang menyediakan berbagai macam jenis produk komputasi seperti telepon pintar, tablet, komputer jinjing dan personal komputer (PC). PT Pazia mendistribusikan produk unggulan dari sejumlah merek IT dari Acer, Sony hingga Samsung.