Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Yasonna Ungkap Alasan Penahanan Ahok Tetap di Mako Brimob

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap ditempatkan di Rutan Mako Brimob Depok demi alasan keamanan.
Yasonna H. Laoly/Antara
Yasonna H. Laoly/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap ditempatkan di Rutan Mako Brimob Depok demi alasan keamanan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan terpidana kasus penodaan agama tersebut berisiko memancing emosi banyak orang jika ditempatkan di Lapas Cipinang. Terlebih, penghuni lapas ada yang pro maupun kontra Ahok.

“Di sana [Lapas Cipinang] ada juga lapas teroris yang cara berpikirinya agak dikhawatirkan. Oleh karena itu, demi keamanan tetap ditempatkan di Mako," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (22/6/2017).

Yasonna mengakui,  telah mengirimkan surat kepada Kakanwil untuk mempertimbangkan faktor keamanan dan kapasitas. Lapas Cipinang juga dinilai telah melebihi kapasitas.

Jadi, lanjutnya, untuk mencegah sesuatu yang tidak diharapkan, maka Rutan Mako Brimob menjadi pilihan tepat. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Polri.

Yasonna menambahkan persoalan seperti ini bukan kali ini saja. Sebelumnya beberapa tahanan juga ada yang ditempatkan terlebih dulu di Mako Brimob sebelum dipindah ke lapas lain.

"Daripada nanti repot, misalnya di sana ada pendukung pro dan kontra Ahok. Bisa juga antarmereka [tawuran] gara-gara membela Ahok," ujar Yasonna.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper