Bisnis.com, JAKARTA-- Pengurus restrukturisasi utang PT Bima Multi Finance menggelar rapat kreditur ketiga dengan agenda pembahasan proposal perdamaian.
PT Bima Multi Finance (debitur) tercatat memiliki utang tetap kepada para kreditur senilai Rp999,49 miliar. Pada rapat sebelumnya, tagihan sementara mencapai Rp1,09 triliun.
Dalam kesempatan ini, debitur mengkomunikasikan kepada kreditur isi dari proposal perdamaian teranyarnya.
Berdasarkan pantauan Bisnis, kehadiran PT Bima Multi Finance diwakili oleh Presiden Direktur Wina Ratnawati dan kuasa hukumnya Yosef Mado Witin.
Sementara itu, para kreditur juga terlihat memadati ruang sidang.
Per 23 Mei 2017, debitur tercatat memiliki utang kepada 43 kreditur separatis senilai Rp879,94 miliar. Selain itu, debitur memiliki kewajiban kepada 29 kreditur konkuren sebesar Rp119,55 miliar.
Untuk mempermudah komunikasi, para kreditur separatis menunjuk Ong Tek Tjan sebagai ketua tim pengelola kreditur (caretaker). Adapun Ong merupakan kuasa hukum dari PT Bank Sahabat Sampoerna yang memegang tagihan tetap Rp2,05 miliar.