Kabar24.com, Jakarta — Pusat Kajian Keuangan (Pusaka) Negara memberikan apresiasi terhadap 21 kepala daerah yang dinilai mampu menjadi inspirator pembangunan daerah.
Prasetyo, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara, mengatakan sebanyak 21 kepala daerah yang dimaksud dipandang memiliki inovasi, terobosan, dan gagasan, sehingga mampu menginspirasi elemen pemerintahan maupun masyarakat dalam membumikan otonomi daerah.
“Mereka pantas diberikan apresiasi karena mampu mengimplementasikan gagasan ke dalam kebijakan pembangunan. Hasilnya pun dapat dirasakan secara nyata baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat,” katanya melalui siaran pers, Kamis (15/6/2017).
Sementara itu, dari 21 kepala daerah yang diberikan penghargaan sebagai Inspirator Pembangunan Daerah 90% memang berasal dari wilayah Indonesia bagian timur.
“Secara khusus Pusat Kajian Keuangan Negara memang melakukan wawancara mendalam dengan mendatangi para kepala daerah terutama dari wilayah Indonesia Timur, sesuai dengan semangat pemerataan pembangunan yang sedang gencar dicanangkan oleh pemerintah,” tambahnya.
Penghargaan itu diberikan pada 6 gubernur, 4 walikota dan 11 bupati. Untuk kategori provinsi, penerima penghargaan adalah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Sulawesi Tengah.
Pemenang kategori walikota adalah Bitung, Mataram, Palu dan Surabaya. Sementara, untuk kabupaten adalah Banggai, Bantaeng, Buol, Gianyar, Kutai Kartanegara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Morowali, Sidoarjo, Tabanan dan Tanah Bumbu.
Penyerahan Penghargaan Inspirator Pembangunan Daerah Tahun 2017 akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar, Anggota BPK RI Isma Yatun, Rektor IPDN Ermaya Suradinata, para peneliti dan akademisi.
Prasetyo mengutarakan pemberian penghargaan dan apresiasi ini diharapkan menjadi suntikan agar daerah bisa berinovasi. Adapun, dia menyebutkan inovasi-inovasi itu bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain yang tengah berusaha mewujudkan kemandirian sebagai implementasi otonomi daerah.