Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepailitan Golden Makmur Sejahtera Ditutup

Proses kepailitan PT Golden Makmur Citra Sejahtera akhirnya ditutup di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ilustrasi/SSA Advocates
Ilustrasi/SSA Advocates

Bisnis.com, JAKARTA -- Proses kepailitan PT Golden Makmur Citra Sejahtera akhirnya ditutup di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Penutupan ini dilakukan atas permohonan kurator Golden Makmur Citra Sejahtera (debitur) lantaran kurator tidak menemukan satupun aset yang dimiliki oleh perusahaan investasi emas tersebut.

Dengan ditutupnya proses kepailitan yang terdaftar dengan No.2/PAILIT/2015/PN.Jkt.Pst , kurator telah diberhentikan tugasnya menangani perkara kepailitan tersebut.

"Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan kepailitan PT Golden Makmur Sejahtera ditutup," ujar Eko Sugiyanto membacakan amar putusan, Rabu (14/6/2017).

Putusan tersebut sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Salah satu kurator debitur Togar Sijabat mengatakan lega dengan putusan tersebut. Pasalnya, sejak debitur pailit Mei 2015 lalu, tim kurator tidak dapat menemukan aset perusahaan. Padahal, terdapat biaya kepailitan yang terus berjalan selama proses tersebut.

"Kami selama dua tahun sudah berusaha maksimal mengejar aset debitur tetapi memang tidak ditemukan," katanya usai sidang.

Selain itu, tim kurator juga tidak dapat menangani perkara kepailitan lainnya selama dua tahun berjalan.

Pihaknya mengaku puas dengan putusan majelis hakim. Meski begitu, proses kepailitan PT Golden Makmur Citra Sejahtera dapat dibuka kembali apabila kreditur mampu membuktikan bahwa debitur dalam keadaan kaya.

Namun kreditur harus membuktikan aset yang terlihat milik debitur berserta dokumen-dokumen pendukungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper