Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu investor dalam proses restrukturisasi utang Sujaya Group, Macquarie Capital belum berencana menambah suntikan modal, meski mengakui akan ada poin perubahan dalam proposal.
Konsultan Keuangan Sujaya Group (debitur) Fransiscus Alip mengatakan sementara ini Macquarie Capital masih dengan rencana awalnya menyuntik dana US$12 juta.
“Dengan adanya perpanjangan PKPU, kami ada beberapa perubahan. Namun, poin jumlah investasi dari investor masih sama,” katanya kepada Bisnis usai rapat kreditur, Senin (12/6/2017).
Menanggapi, kuasa hukum dan perwakilan dari Macquarie Capital Andi Simangunsong membenarkan hal tersebut. Pihaknya masih tetap dengan rencana awal investasi.
Kendati begitu, pihaknya masih perlu mengkomunikasikan investasi dengan debitur.
“Kami masih perlu ada pembahasan teknis dengan debitur di perpanjangan PKPU ini,” tuturnya usai sidang.
Andi berujar Macquarie Capital tidak hanya bertindak sebagai investor tunggal tetapi juga sebagai arranger. Dengan begitu, pihaknya dapat mengajak investor lain untuk berinvestasi di Sujaya Group.
Dimintai keterangan lebih lanjut, Andi menolak berkomentar mengenai siapa investor yang akan ditarik.
Sebelumnya, Alip menuturkan Macquarie merupakan investor pemberi jaminan bukan investor strategis yang fokus terhadap investasi jangka panjang. Dengan begitu, hal ini cukup mengubah formula pembayaran di proposal perdamaian.
Dengan masuknya investor, debitur akan mengoperasikan bisnisnya dalam jangka waktu 2—3 tahun. Seiring dengan hal tersebut, pembayaran utang pokok kepada para kreditur akan dilakukan usai perusahaan beroperasi.
Adapun kreditur akan mendapatkan pembayaran setelah perusahaan berhasil berproduksi. Dalam masa tunggu 2—3 tahun itu, debitur hanya membayar bunga. Bunga akan dibayarkan setahun setelah homologasi atau Juli 2018.
Pembayaran bunga pada periode 1 Juli 2018 hingga 1 Juli 2019 sebesar 2,5%. Selanjutnya, nilai bunga yang dibayarkan periode 1 Juli 2019-1 Juli 2020 ada pada tingkat 5%.
Besaran bunga yang pada periode 1 Juli 2020 hingga seterusnya senilai 7%. “Bunga akan dibayarkan secara triwulanan pada setiap akhir triwulan,” tuturnya.
Setelah masa beroperasi dua hingga tiga tahun selesai, debitur akan melakukan pembayaran utang pokok.