Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Layak Terbitkan Obligasi Hingga Rp2 Triliun

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan didorong memanfaatkan skema obligasi daerah atau municipal bond sebagai instrumen pendanaan proyek strategis maupun komersil di daerah tersebut.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan didorong memanfaatkan skema obligasi daerah atau municipal bond sebagai instrumen pendanaan proyek strategis maupun komersil di daerah tersebut.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua, Bambang Kiswono mengemukakan daerah tersebut memiliki kapasitas fiskal yang mumpuni sehingga layak untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pendanaan proyek berbagai sektor.

Dia menyebutkan, pendukung lainnya dalam municipal bond itu di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi Sulsel yang selalu berada di atas 7% atau di atas rerata nasional, kemudian kualitas pengelolaan fiskal yang tercermin dari opini WTP tujuh tahun terakhir.

"Tetapi tentunya, untuk kesuksesan penerbitan obligasi daerah tentu juga harus memenuhi persyaratan lainnya seperti persetujuan dari legislatif setempat," katanya kepada Bisnis, Minggu (11/6/2017).

Menurut Bambang, besaran nilai obligasi yang memungkinkan diterbitkan Pemprov Sulsel mencapai Rp2,31 triliun atau merujuk pada ketentuan maksimal 75% dari struktur pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk diketahui, Pemprov Sulsel mencatatkan PAD sebesar Rp3,08 triliun pada 2016 lalu, sedangkan struktur APBD 2016 sebesar Rp7,11 triliun.

Kendati demikian, nilai dari obligasi itu juga bisa disesuaikan pula dengan kebutuhan dana atas proyek yang direncanakan atau diajukan Pemprov Sulsel.

"Sepanjang tidak melebihi ketentuan maksimal tadi, 75% dari PAD," urainya.

Sejauh ini, OJK telah melakukan komunikasi aktif dengan Pemprov Sulsel perihal penerbitan obligasi daerah tersebut termasuk koordinasi dengan Pefindo dan Bank Dunia.

"Sekarang kami fokusnya dulu, bagaimana ini jalan dan diterima pemprov," katanya.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan opsi penerbitan obligasi daerah akan menjadi bahan pertimbangan bagi pihaknya terlebih otoritas telah memberikan jaminan pendampingan hingga eksekusi mendatang.

"Tetapi kami ternyata harus kaji lebih dalam, koordinasi dengan DPRD hingga uji publik, apakah instrumen ini dibutuhkan," kata Syahrul.

Selain itu, lanjut Syahrul, durasi pengembalian atau tenor yang memungkinan hingga 30 tahun dinilainya menjadi salah satu pertimbangan khusus untuk menjalankan obligasi.

Secara khusus, penerbitan obligasi daerah merupakan pula salah satu program strategis Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam kerangka perluasan literasi dan keuangan di Sulawesi Selatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper