Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berharap Tidak Pailit, PT Kembang 88 Masih Ingin Terus Bernapas

PT Kembang 88 Multifinance berharap masih ingin melanjutkan usahanya di bidang penyaluran pembiayaan.
Ilustrasi /www.raceworld.tv
Ilustrasi /www.raceworld.tv

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Kembang 88 Multifinance berharap masih ingin melanjutkan usahanya di bidang penyaluran pembiayaan.

Perwakilan dari Kembang 88 (debitur) Kushariansyah berharap perusahaan tidak jatuh pailit. Pihaknya akan menunggu putusan dari majelis pemutus pada Jumat mendatang.

"Kami sebenarnya telah berupaya semaksimal mungkin. Masukan kreditur sudah kami dengarkan," katanya, Rabu (7/6/2017).

Kus berujar proposal perdamaian terus mengalami perubahan sejak pertama sidang hingga perpanjangan keempat.

Pihaknya mengaku telah mengakomodasi kemauan kreditur sesuai kemampuan. Skema pembayaran di proposal perdamaian juga diklaim sudah yang paling optimal.

Kendati begitu, proposal terakhir rupanya belum mampu memuaskan kreditur separatis. Nyatanya, sembilan dari 11 kreditir separatis menolak rencana perdamaian.

"Memang kemauan kreditur ada yang bisa terakomodasi dan ada yang tidak," tuturnya.

Beberapa perubahan yang dilakukan debitur dalam proposal yaitu pertama, pemberian kompensasi buku pemilik kendaraan bermotor (BKPB) senilai Rp1 juta per BPKB. Kedua, perusahaan akan melakukan gadai saham sebelum homologasi.

Ketiga, adanya capital injection yang diadakan  dua minggu setelah homologasi. Keempat, diterbitkannya jaminan perorangan atau personal guarantee. Terakhir yaitu terkait perbaikan account receivable (AR).

Dalam rapat, sejumlah kreditur menyampaikan keberatan terkait poin capital injection. Pasalnya, pemegang saham debitur hanya menyuntikkan dana sebesar Rp40 miliar saja.

Jumlah tersebut dinilai sangat kecil. Kreditur mengingingkan pemegang saham berupaya lebih untuk menggelontorkan dananya.

Keberatan kedua adalah mengenai pemberian kompensasi buku pemilik kendaraan bermotor (BKPB) senilai Rp1 juta per buku.

Keberatan disampaikan oleh kuasa hukum PT Bank CIMB Niaga Tbk. Duma Hutapea.

Duma meminta agar nilai kompensasi dinaikkan. Pasalnya, perbankan memiliki biaya yang terus berjalan dalam menahan jumlah BPKB konsumen yang tidak sedikit.

"Kompensasi Rp1 juta terlalu kecil. Ini seharusnya dinaikkan agar kami tidak berat menyetujui proposal perdamaian," sebutnya.

Dalam catatan Bisnis, terdapat 2.278 BPKB yang belum dapat diserakan kepada konsumen. Seluruh BPKB tersebut masih dipegang oleh pihak perbankan selaku kreditur separatis.

Bank yang menahan paling  banyak BPKB dari konsumen PT Kembang 88 adalah PT Bank CIMB Niaga sebanyak 562 BPKB.

Jumlah ini disusul oleh PT Bank JTrust  Indonesia Tbk. sebanyak 450 BPKB dan PT Bank Syariah Mandiri dengan jumlah 232 BPKB.

SUDAH SP3 DARI OJK

Seiring proses restrukturisasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memberikan surat peringatan ketiga atau SP 3 kepada Kembang 88.

Deputi Komisioner Pengawas II Industri Keuangan Non Bank Dumoly F. Pardede mengatakan otoritasnya telah menyemprit Kembang 88 melalui SP 3. Surat peringatan paling puncak itu diterapkan karena debitur tidak melaksanakan anjuran meminimalisasi pengaduan konsumen terkait penyerahan BPKB.

Adapun langkah OJK selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil sidang homologasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper