Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kreditur Keberatan Lamanya Penyelesaian Utang Kimas Sentosa

Para kreditur perusahaan distributor telepon seluler PT Kimas Sentosa keberatan atas proposal perdamaian yang disodorkan oleh debitur.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA -- Para kreditur perusahaan distributor telepon seluler PT Kimas Sentosa keberatan atas proposal perdamaian yang disodorkan oleh debitur.

Kuasa hukum kreditur Dimas Ariwibowo yang mewakili  Herwin Soedjito dan Dianto mengatakan poin keberatan kreditur terkait jangka waktu pembayaran utang selama 10 tahun. Pasalnya, debitur memukul rata penyelesain utang selama 10 tahun.

"Waktu 10 tahun itu lama sekali untuk utang kami yang kecil selaku kreditur konkuren. Jangan disamakan dengan separatis yang besar [utangnya]," tuturnya dalam rapat kreditur, Senin (5/6/2017).

Dia meminta debitur dapat merevisi proposal perdamaian. Pihaknya berharap waktu penyelesaian untuk konkuren hanya setahun sejak homologasi.

Setali tiga uang, perwakilan dari PT Air Hidup juga berharap debitur menyelesaikan utangnya dalam kurun satu tahun.

Sementara itu, perwakilan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk belum dapat memberikan komentar.

PT Kimas Sentosa merupakan peritel dan produsen telepon seluler. Debitur pernah merilis ponsel lokal dengan merek Pixcom Mobile.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper