Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investor Masuk, PT Bintang Jaya & PT Sinka Sinye Rombak Proposal

PT Bintang Jaya Proteina Feedmill dan PT Sinka Sinye Agrotama (Sujaya Group) mengakui telah menemukan satu investor yang bersedia menyuntikkan modal kepada perusahaan.
Suasana rapat kreditur/ Deliana Pradhita Sari
Suasana rapat kreditur/ Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bintang Jaya Proteina Feedmill dan PT Sinka Sinye Agrotama (Sujaya Group) mengakui telah menemukan satu investor yang bersedia menyuntikkan modal kepada perusahaan.

Investor baru tersebut dimasukkan dalam proposal perdamaian teranyarnya. Dengan begitu debitur merombak isi rencana perdamaian sekaligus skema pembayaran kepada kreditur.

Konsultan keuangan Sujaya Group Fransiscus Alip dari AJ Capital mengatakan isi dari proposal perdamaian tergantung dengan siapa investor yang masuk.

Dari beberapa investor yang dibidik, terdapat satu perusahaan asal Hongkong Macquarie Capital yang bersedia menyuntikkan modal.

Alip menuturkan Macquarie merupakan investor pemberi jaminan bukan investor strategis yang fokus terhadap investasi jangka panjang. Dengan begitu, hal ini cukup mengubah formula pembayaran di proposal perdamaian.

“Investasi jaminan ini artinya investor mengharapkan high return. Jadi kami mengotak-atik isi perdamaian agar berkeadilan untuk semua pihak," katanya kepada Bisnis usai rapat kreditur, Senin (5/6/2017).

Dengan masuknya investor, debitur dapat mengoperasikan bisnisnya dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun. Seiring dengan hal tersebut, pembayaran utang pokok kepada para kreditur akan dilakukan usai perusahaan beroperasi.

Intinya, kreditur akan mendapatkan pembayaran setelah perusahaan berhasil berproduksi. Dalam masa tunggu 2 hingga 3 tahun itu, debitur hanya membayar bunga. Bunga akan dibayarkan setahun setelah homologasi atau Juli 2018.

Adapun pembayaran bunga pada periode 1 Juli 2018 hingga 1 Juli 2019 sebesar 2,5%. Selanjutnya, nilai bunga yang dibayarkan periode 1 Juli 2019-1 Juli 2020 ada pada tingkat 5%.

Besaran bunga yang pada periode 1 Juli 2020 hingga seterusnya senilai 7%. “Bunga akan dibayarkan secara triwulanan pada setiap akhir triwulan,” tuturnya.

Setelah masa beroperasi 2 hingga 3 tahun selesai, debitur akan melakukan pembayaran utang pokok.

Pada proposal sebelumnya , debitur menawarkan pembayaran utang selama tujuh tahun. Jangka tersebut telah mengalami perbaikan dari awalnya 10 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper