Kabar24.com, JAKARTA- Kubu Amien Rais menyesalkan Komisi Pemberantasan korupsi tidak pernah melakukan konfirmasi kepada tokoh Muhammadiyah tersebut terkait aliran dana korupsi peralatan kesehatan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari.
Drajad Wibowo, utusan Amien Rais yang menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (5/6/2017) mengatakan bahwa Amien Rais merupakan seorang tokoh besar dan ketika namanya disebut terkait aliran dana korupsi, bisa menimbulkan dampak yang panjang.
“Karena itu, kami perlu beri keterangan supaya efek kerusakan yang berpotensi menimbulkan konflik bisa kita hindari. Sudah bisa saling memahami. Saya sudah sampaikan ke Mas Febri [Diansyah, Juru Bicara KPK] bahwa yang menjadi persoalan adalah nama Pak Amien disebut jaksa tanpa pernah dimintai keterangan,” tuturnya.
Dia melanjutkan, saat menelusuri aliran dana tersebut, KPK melakukan konfirmasi ke Amien Rais, mungkin berbagai polemik sehingga memancing aksi massa para pendukung Amien Rais tidak akan terjadi.
“Kami harap ada evaluasi internal di KPK apakah pihak jaksa sudah profesional. Saya tidak akan menilai jaksa sudah profesional atau tidak tapi kami percaya ke KPK. Kalau jaksa sudah bertindak sesuai prosedur coba cek prosedur ini sudah baik atau tidak karena dampak kerusakan akan lebih besar,” paparnya.
Dia mengatakan, hubungan antara Amien Rais dan Sutrisno Bachir terlah terjalin sejak dekade 1980-an sehingga Amien tidak mungkin menanyakan asal muasal uang yang ditransger oleh kompatriotnya tersebut.
Baca Juga
Amien Rais, papar Drajad, sejatinya akan hadir ke Gedung KPK pada Senin pagi namun dia dia mengambil langkah mengirim utusan karena para pimpinan KPK tidak berkenan menerima dirinya. Dia lebih memilih untuk menunggu dan memantau situasi di seputara Gedung KPK.
Menurut Drajad, Amien Rais siap memberikan konfirmasi tekrait aliran dana korupsi alkes dengan terdakwa Siti Fadilah Supari dan berharap para penyidik bisa memanggilnya untuk diminta keterangan setelah dia selesai menjalani ibadah umrah pada 8-16 Juni 2017.
“Jangan sampai ada persepsi ketika tengah menjalankan umrah dan dipanggil Pak Amien dikatakan tidak memenuhi panggilan KPK. Kalau perlu Pak Amien sendiri yang datang langsung tanpa dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan,” tuturnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK memiliki kewajiban menguraikan fakta-fakta persidangan mulai dari keterangan saksi dan bukti yang lain termasuk yang kemudian jadi pembicaraan terkait aliran dana.
“Kita jelaskan juga memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang kemudian tidak mungkin tidak ditampilkan dalam persidangan karena terangkai dan terkait proyek alkes pada 2005 yang merupakan penunjukan langsung sampai aliran dana ke sejumlah pihak termasuk SB Foundation dan ke sejumlah pihak. Konteks itu bisa diproses di persidangan,” paparnya.
Dia mengatakan KPK, saat ini berfokus untuk menyusun konstruksi perbuaan terdakwa termasuk menilai pembelaan dari terdakwa menanggapi tuntutan penuntut umum sampai putusan dari majelis hakim.
Sepanjang Senin sejak pagi hingga sore, berbagai elemen yang mendukung Amien Rais terus- menerus melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK.
Mereka menuding KPK tidak bertindak independen dan konsisten melakukan penegakan hukum serta terkesan memojokan Amien Rais dalanm pusaran korupsi alkes.