Bisnis.com, SINGAPURA — Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan keputusannya untuk mendenda Credit Suisse dan United Overseas Bank (UOB) dengan total nilai sebesar 1,6 juta dolar Singapura (atau setara US$1,15 juta) karena terlibat dalam kasus 1MDB.
MAS menyebutkan, denda itu dikenakan karena kedua bank tersebut melakukan transaksi yang terkait dengan kasus penggelapan uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Seperti diketahui kasus tersebut melibatkan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Baik Credit Suisse maupun UOB dianggap MAS melanggar peraturan anti pencucian uang di Singapura, setelah terlibat transaksi yang berkaitan dengan 1MDB. Dalam hal ini, Credit Suisse didenda sebesar 700.000 dolar Singapura dan UOB sebesar 900.000 dolar Singapura.
"Keputusan ini juga menyoroti kelemahan kedua bank dalam melakukan due diligence terhadap pelanggan dan pengawasan transaksi dan aktivitas nasabah yang tidak memadai," tulis MAS dalam keterangan resminya,seperti dikutip dari Reuters (30/5/2017).
Selain kepada kedua bank itu, MAS juga memberikan denda kepada bank-bank lain atas kasus serupa. Secara total, denda yang telak dikenakan MAS mencapai 29,1 juta dolar Sigapura kepada delapan bank di negara tersebut.
Adapun, pada tahun lalu MAS telah mendenda DBS, UBS, dan Standard Chartered serta Coutts karena dinilai melangga undang-undang anti pencucian uang di Singapura sehubungan dengan transaksi 1MDB.
Terpisah, para pejabat Credit Suisse dan UOB menanggapi secara positif hukuman atau denda yang dikenakan oleh MAS tersebut. Keduanya menjanjikan untuk meningkatkan sistem di dalam perusahaannya agar dapat mematuhi aturan yang ada di Negeri Singa.
“Credit Suisse mengambil pandangan yang sangat serius tentang kewajiban kita dalam pencegahan pencucian uang dan berkomitmen untuk mempertahankan standar Singapura yang tinggi," tulis bank tersebut dalam keterangan resminya.
Senada UOB juga mengaku telah menerima temuan dan hukuman dari MAS.
"Kami telah menerapkan langkah-langkah untuk mengatasi masalah yang menjadi perhatian khusus, termasuk meningkatkan program pelatihan untuk meningkatkan kesadaran dan pengendalian kesadaran di antara staf kami," papar UOB dalam keteangan resminya.
Seperti diketahui, kasus 1MDB hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan. pasalnya dalam sejumlah temuan baru yang dihimpun oleh para otoritas terkait, pencucian uang setidaknya dilakukan di enam negara termasuk Swiss, Singapura, Amerika Serikat, Hong Kong, Luksemburg dan sendiri Malaysia.
Kasusu yang mendapatkan sanggahan dari Nazab atas keterlibatannya ini, selain melibatkan unit perbankan juga perusahaan-perusahaan cangkang multinasional.