Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Bentuk 400 Desa Migran Produktif

Kementerian Ketenagakerjaan akan membentuk dan memfasilitasi 400 desa yang dipilih sebagai Desa Migran Produktif dalam jangka waktu tiga tahun.nn
Aksi peduli tenaga kerja Indonesia./JIBI
Aksi peduli tenaga kerja Indonesia./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan akan membentuk dan memfasilitasi 400 desa yang dipilih sebagai Desa Migran Produktif dalam jangka waktu tiga tahun.

Desa Migran Produktif (Desmigratif) merupakan  dalam upaya memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap TKI, calon TKI, dan keluarga TKI mulai dari desa yang menjadi kantong-kantong TKI.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) dengan tujuh kementerian yaitu Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada Selasa (30/5/2017).

Hanif menjelaskan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk mewujudkan kerjasama yang efektif dan efisien antarpara pihak, yang didasarkan pada asas saling membantu dan saling mendukung terlaksananya penyelenggaraan program.

Pembentukan Desmigratif merupakan salah satu solusi dan bentuk kepedulian serta kehadiran negara dalam upaya meningkatkan pelayanan perlindungan kepada CTKI/TKI dan anggota keluarganya yang bersifat terkoordinasi dan terintegrasi antar kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.

Ruang lingkup kerjasama antar kementerian ini meliputi pertukaran data dan informasi, pembangunan pusat layanan migrasi, penumbuhkembangan usaha produktif desa atau kawasan perdesaan migran produktif berbasis sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembentukan dan pengembangan usaha melalui Badan Usaha Milik Desa, dukungan penyediaan infrastruktur keolahragaan tingkat desa, integrasi pendidikan kepramukaan pada komunitas pembangunan keluarga (community parenting).

Kerjasama lainnya yaitu mendorong peningkatan layanan kesehatan bagi calon TKI, TKI purna beserta anggota keluarganya, fasilitasi pemanfaatan infrastruktur komunikasi dan informatika dalam rangka optimalisasi sistem informasi bidang ketenagakerjaan, dan pelatihan, pemberdayaan, pendampingan, dan pembinaan Calon TKI dan TKI Purna serta keluarga TKI sebagai pemandu wisata.

“Saya berharap Nota Kesepahaman ini dapat mendorong efektifitas program Desmigratif melalui program masing masing kementerian yang terkait dan dapat segera diaplikasikan sehingga para CTKI/TKI dapat segera memperoleh manfaat dari kerja sama ini,” kata Hanif.

Hanif melanjutkan penunjukan Desa Desmigratif adalah desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri, memahami sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri. TKI juga diharapkan mampu membangun usaha secara mandiri yang produktif melalui peran aktif pemerintah desa dan pemangku kepentingan.

“TKI yang bekerja di luar negeri belum mampu memanfaatkan hasil kerja yang mereka peroleh untuk usaha-usaha yang bersifat produktif, namun lebih berperilaku konsumtif. Hal ini mendorong mereka untuk kembali bekerja ke luar negeri. Sementara keluarga yang ditinggalkan hanya mengharapkan gaji TKI (remittence) tanpa mengupayakan bagaimana memanfaatkan uang tersebut untuk mengembangkan usaha-usaha produktif,” ungkap Hanif.

Program Desmigratif merupakan program yang dirancang di desa asal TKI untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi Calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri, meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bagi keluarga TKI dan TKI Purna, mendorong peran aktif Pemerintah Desa pada wilayah asal Tenaga Kerja Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan, dan mengurangi jumlah tenaga kerja non-prosedural. Program ini juga diharapkan dapat menekan angka TKI non-prosedural.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper