Bisnis.com, SEMARANG — Tingkat kesadaraan untuk secara aktif mengikuti program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan serta persentase pembayaran iurannya saat ini tergolong masih sangat rendah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan hingga saat ini peserta aktif hanya 22,6 juta dari total 48 juta orang yang terdaftar. Untuk itu pihaknya menargetkan peserta aktif menjadi 25,2 juta hingga penghujung tahun ini.
Adapun untuk program pensiun persentase iuran saat ini baru sebesar 3%. Persentase itu sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga semisal Singapura yang mencapai 37% dan Malaysia sebesar 26%.
“Jaminan sosial ini penting untuk proteksi dan kesinambungan pendapatan pada saat memasuki usia tidak produktif. Dan di negara-negara maju yang iurannya sudah bagus dananya bisa dipakai sebagai instrumen investasi termasuk sebagai pembiayaan pembangunan,” katanya, Jumat (26/5/2017).
Dia menuturkan, tingkat partisipasi aktif yang masih rendah karena adanya kendala terkait sosialisasi dan edukasi. Di sisi lain, kemauan untuk menjadi peserta agar kelak dapat meminimalisir risiko sosial ekonomi masih minim. Selain itu, masih banyak masyarakat memiliki kemampuan yang rendah untuk membayar iuran.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya getol melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak baik instansi pemerintah maupun swasta untuk sosialisasi dan edukasi agar tingkat kesadaran akan pentingnya mengikuti program jaminan sosial meningkat.
Di sisi lain, pihaknya pun mengusulkan kepada pemerintah untuk mengkaji besaran iuran. Sebabnya, menurut perhitungan pihaknya jika iuran masih sebesar 3% akan memberatkan pendanaan pada 2067. Dia merinci, dengan iuran 3% saat ini memang masih surplus apa lagi dana yang ada dikembangkan pada instrument investasi.
Kendati demikian pada 2046 dana hasil pengembangan itu akan terpakai, dan pada 2056 hasil pengembangan diperkirakan habis. Sehingga pada 2067 akan ‘memakan’ pokok iuran dan terjadi defisit.
“Dan seterusnya akan habis, 3% itu perlu ditinjau kembali kalau tidak dinaikan berarti manfaatnya diturunkan. Jangan sampai seperti di Yunani dan Brasil manfaatnya diturunkan memicu bencana nasional. Sesuai regulasi yang ada 3% itu akan dikaji dan ditinjau menuju ke-8%,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan hingga akhir 2017 pihaknya menargetkan total dana yang terhimpun mencapai Rp297 triliun. Hingga saat ini, dana yang terhimpun sudah mencapai Rp271 triliun.
“Kami optimistis dengan kondisi pasar dan kondisi perekonomian sekarang bisa mencapai target. Bahkan realisasi kuartal I/2017 naik 25% secara year on year,” tuturnya.