Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengatakan bahwa dia sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang bertalian dengan Anas Urbaningrum serta Muhammad Nazarudin.
Ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (23/5/2017), Sandiaga mengatakan bahwa dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus korupsi yang bersinggungan dengan PT Duta Graha Indah. Dia memang pernah menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK dan apresiasi kinerja KPK untuk menegakkan hukum dan memastikan Indonesia bebas korupsi. Saya meyakini dalam dua kasus itu saya tidak terlbat,” paparnya.
Dua kasus tersebut yakni dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana pada 2009-2011.
Untuk kasus Wisma Atlet, Sandiaga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan direktur utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.
Sandiaga mengaku bahwa dia juga tidak pernah terkait dengan aksi Muhammad Nazarudin maupun Anas Urbaningrum yang telah menjadi terpidana dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet tersebut.
Baca Juga
“Untuk detail materi silakan tanye ke penyidik tapi saya meyakini saya sama sekali tidak terlibat. Saya tidak pernah bertemu Nazar, dan Anas kami pernah ketemu dalam sebuah kegiatan diskusi,” pungkasnya.