Kabar24.com, JAKARTA – Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok0, Veronica Tan, legowo atas hukuman dua tahun yang dijatuhkan pengadilan terhadap suaminya.
"Kami sekeluarga sudah merasa cukup. Kami dengan anak-anak menerima hukuman ini," ujarnya, Selasa (23/5/3017).
Baca Juga : Konser Ariane Grande di Inggris Dibom |
---|
Dia mengatakan, dirinya sudah membicarakan keputusan tersebut dengan keluarga. Dengan demikian keputusan untuk mencabut banding dilakukan.
"Kami tak akan perpanjang lagi. Kami akan dukung bapak dalam menjalani hukuman ini. Kita juga tahu ini untuk kepentingan bersama," paparnya.
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Sidang Kasus Ahok
Konten Premium
Masuk / Daftar
Bisnis Indonesia bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga terdampak virus corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 200-5202-055).
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.