Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

AHOK CABUT GUGATAN BANDING : Veronica, Kami Terima Hukuman Ini

Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok0, Veronica Tan, legowo atas hukuman dua tahun yang dijatuhkan pengadilan terhadap suaminya.
Miftahul Khoer
Miftahul Khoer - Bisnis.com 23 Mei 2017  |  11:43 WIB
AHOK CABUT GUGATAN BANDING : Veronica, Kami Terima Hukuman Ini
Istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan (tengah), didampingi pengacara I Wayan Sudirta (kiri) dan Fifi Lety Indra (kanan) memperlihatkan tulisan tangan yang dibuat oleh Basuki Tjahaja Purnama ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5). - Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok0, Veronica Tan, legowo atas hukuman dua tahun yang dijatuhkan pengadilan terhadap suaminya.

"Kami sekeluarga sudah merasa cukup. Kami dengan anak-anak menerima hukuman ini," ujarnya, Selasa (23/5/3017).

Dia mengatakan, dirinya sudah membicarakan keputusan tersebut dengan keluarga. Dengan demikian keputusan untuk mencabut banding dilakukan.

"Kami tak akan perpanjang lagi. Kami akan dukung bapak dalam menjalani hukuman ini. Kita juga tahu ini untuk kepentingan bersama," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Sidang Kasus Ahok
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top