Kabar24.com, JAKARTA – Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok0, Veronica Tan, legowo atas hukuman dua tahun yang dijatuhkan pengadilan terhadap suaminya.
"Kami sekeluarga sudah merasa cukup. Kami dengan anak-anak menerima hukuman ini," ujarnya, Selasa (23/5/3017).
Baca Juga
Dia mengatakan, dirinya sudah membicarakan keputusan tersebut dengan keluarga. Dengan demikian keputusan untuk mencabut banding dilakukan.
"Kami tak akan perpanjang lagi. Kami akan dukung bapak dalam menjalani hukuman ini. Kita juga tahu ini untuk kepentingan bersama," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Sidang Kasus Ahok