Kabar24.com, JAKARTA – Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, menangis saat memberi keterangan perihal pencabutan banding atas vonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama.
Veronica Tan membacakan surat Ahok didampingi adik iparnya, Fifi Lety Indra di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Veronica membacakan isi surat Ahok yang isinya adalah mengucapkan terima kasih kepada relawan, yang telah melakukan aksi damai berupa penyalaan lilin di berbagai lokasi.
Di surat tersebut, Ahok juga mengungkapkan isi hatinya bahwa ia telah ikhlas menerima vonis hakim.
"Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya. Tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini," kata Vero membaca surat Ahok, Rabu (23/5/2017).
"Jika untuk kebaikan kita dalam berbangsa dan bernegara," lanjut Vero.
Di surat itu, Ahok juga mengungkapkan kekhawatirannya akan terjadi benturan dengan pihak lawan.
“Terima kasih sudah melakukan penyalaan lilin, dan demo yang tertib.”
Ahok sudah dua minggu berada di dalam rutan Mako Brimob, sementara pencabutan banding diajukan pada Senin (22/5/2017) setelah tim pengacara lebih dulu memasukkan memori banding.